Bisnisnews.net- Isu pengeboran energi panas bumi di kaki Gunung Halimun perlahan menjadi perbincangan hangat warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Di wilayah yang selama ini dikenal dengan hamparan sawah dan ladang pertanian itu, rencana proyek geothermal justru memantik kegelisahan. Mayoritas warga khawatir, sumber penghidupan mereka akan terdampak oleh aktivitas industri berskala besar.
Di tengah gelombang penolakan tersebut, Asep Japar akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa rencana pengembangan geothermal di Cikakak merupakan program pemerintah pusat. Meski begitu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tidak serta-merta menutup mata.
Menurut Asep Japar, hingga kini Pemda masih melakukan kajian mendalam terhadap rencana tersebut. Ia juga meminta agar pihak pengembang tidak berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakat sekitar.
“Program ini memang dari pusat dan titiknya ada di Cikakak. Tapi tetap kami kaji. Bahkan saya sudah mengimbau kepada tim geothermal di lapangan agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Asep Japar, Kamis (29/1/2026).
Baginya, komunikasi menjadi kunci utama agar masyarakat tidak merasa terkejut dengan hadirnya aktivitas proyek yang skalanya cukup besar. Sosialisasi sejak awal dinilai penting agar warga memahami apa yang akan terjadi di wilayah mereka.
“Jangan sampai masyarakat kaget dengan adanya kegiatan besar. Harus ada penjelasan, harus ada pertemuan dengan warga,” tegasnya.
Penolakan warga Desa Sirnarasa bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, pertanian menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.
Kekhawatiran akan rusaknya lahan, berkurangnya sumber air, hingga dampak lingkungan lainnya membuat sebagian besar warga memilih bersuara menolak rencana proyek tersebut.
Saat ditanya soal sikap Pemda, Asep Japar menyampaikan pandangan yang lebih moderat. Ia mengakui bahwa energi panas bumi pada prinsipnya merupakan energi terbarukan yang berpotensi mendukung pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada keputusan yang bisa diambil secara sepihak.
“Panas bumi ini kan salah satu energi yang bisa membantu pembangunan. Tapi sebelum itu, harus ada pertemuan, harus ada sosialisasi dengan masyarakat. Persetujuan itu tidak bisa tanpa melibatkan warga,” ungkapnya.
Di tengah tarik-menarik antara kebutuhan energi dan keberlangsungan hidup petani, pernyataan Asep Japar menjadi penanda bahwa proses masih panjang. Bagi warga Sirnarasa, harapannya sederhana: suara mereka didengar, dan masa depan tanah yang mereka garap tetap terjaga.***
Editor : M. Nabil
(IFU)