Bisnisnewa.net || Indonesia kembali mengukuhkan taji di panggung diplomasi internasional. Melalui mekanisme kesepakatan di Kelompok Asia-Pasifik, Indonesia resmi dicalonkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk masa jabatan tahun 2026.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa pencalonan tunggal ini merupakan mandat langsung dari negara-negara di kawasan. Secara formal, penetapan posisi prestisius ini akan diketuk palu dalam pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa pada 8 Januari 2026 mendatang.
Kepercayaan Dunia pada Rekam Jejak RI
Keputusan negara-negara Asia-Pasifik memilih Indonesia bukan tanpa alasan. Posisi ini menjadi cermin kepercayaan global terhadap konsistensi Jakarta dalam memajukan agenda HAM tanpa terjebak dalam polarisasi kepentingan blok-blok besar.
“Penetapan ini mencerminkan kepercayaan kawasan terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia. Kami berkomitmen memimpin proses internal secara objektif, inklusif, dan berimbang,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI, Rabu (24/12/2025).
Adapun tongkat kepemimpinan ini nantinya akan dipegang oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro.
Momentum 20 Tahun Dewan HAM PBB
Tahun 2026 memiliki nilai historis tersendiri karena bertepatan dengan dua dekade berdirinya Dewan HAM PBB. Indonesia berencana memanfaatkan momentum ini untuk merombak tata kelola HAM internasional agar lebih konstruktif dan mengedepankan dialog ketimbang konfrontasi.
Sebagai negara berkembang yang independen, Indonesia dinilai memiliki kapasitas sebagai bridge builder (jembatan) bagi isu-isu kemanusiaan yang kerap mengalami kebuntuan di tingkat global.
Sesuai aturan main di PBB, kursi kepresidenan Dewan HAM digilir berdasarkan rotasi kawasan. Pada 2026, giliran kelompok Asia-Pasifik yang memegang kendali. Indonesia sendiri saat ini masih tercatat sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026 setelah meraih suara signifikan pada pemilihan sebelumnya.
Langkah ini dipastikan bakal memperkuat profil diplomasi Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa prinsip politik luar negeri bebas aktif tetap relevan dalam menjaga muruah kemanusiaan di dunia yang kian terfragmentasi.***
Editor : M. Nabil
(Aab)