Pemerintah Keluarkan Kebijakan WFA Saat Nataru, Komisi V DPR RI Sampaikan Apresiasi 

Date:

Bisnisnews.net || Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) saat masa mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menjadi solusi efektif mengurangi kemacetan pada puncak arus mudik. Menurutnya, kebijakan ini bisa berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur-jalur utama mudik darat, laut, dan udara.

“WFA sudah terbukti berhasil mengurangi kepadatan arus mudik saat lebaran lalu,” ujar Danang di Jakarta, Sabtu, 20 Desember.

Danang mengatakan, penerapan WFA memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik serta membuat lalu lintas menjadi lebih lancar. Sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada hari-hari tertentu.

“Kebijakan WFA saat Nataru bisa memecah puncak arus mudik. Dengan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, masyarakat tidak menumpuk di satu atau dua hari tertentu, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar,” katanya.

Lebih lanjut, Danang mengungkapkan, potensi jumlah pergerakan atau orang yang melakukan mudik di Nataru mencapai 119,5 juta jiwa. Anggota komisi bidang perhubungan itu menjelaskan, pemerintah berencana kembali menerapkan kebijakan WFA pada 29 hingga 31 Desember 2025.

“Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan manajemen transportasi sekaligus mengurangi kepadatan di berbagai simpul perjalanan selama libur akhir tahun,” ungkap Legislator Gerindra dari Dapil Jateng III ini.

Danang juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PANRB, Polri, serta pemerintah daerah, guna memastikan kebijakan WFA berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

“Koordinasi lintas kementerian ini sangat penting agar pelaksanaan WFA tetap berjalan seimbang antara kelancaran mudik dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sebagai mitra kerja sektor infrastruktur dan transportasi, Komisi V DPR RI, tambah Danang, akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan WFA dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Khususnya dalam mendorong mudik Nataru yang aman, nyaman, dan lancar,” pungkasnya.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Perusahaan Pers Sukabumi Raya Dididik Taat Pajak, SMSI Gandeng KPP Pratama

Bisnisnews.net || Literasi pajak di kalangan perusahaan pers terus...

Kejari Sukabumi Tahan 8 Pegawai Bank BUMN, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp2,6 Miliar

Bisnisnews.net ||  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menetapkan delapan pegawai...

Mandat Langit di Era Goro-Goro; Prabowo Subianto dan Misi Penyelamatan Nusantara

Oleh : Anto Kusumayuda (Ketum PPJNA 98) dan Aam...

Launching Manajemen Talenta, Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem Merit dan Kinerja ASN

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengimplementasikan manajemen talenta...