Curi Motor di Rumah Kosong, Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi

Date:

Bisnisnews.net || Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota, mengamankan dua pemuda berinisial APD (20) dan MR (20) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari korban.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh Mochamad Razata Putra (23). Sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya raib saat diparkir di sebuah rumah kosong di Jalan Aminta Azmali RT 003/003, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku BPKB, STNK sepeda motor, serta sebuah kunci kontak yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

Kepada penyidik, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan modus merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir, lalu membawa kabur sepeda motor korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp4 juta.

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Didin Waslidin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunungpuyuh.

“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya,” ujar AKP Didin Waslidin, Minggu (21/12/2025).

Ia menambahkan, para terduga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.*** (RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PPJNA 98 Dorong Gus Kikin Pimpin PBNU: NU Butuh Pemimpin yang Mengerti Organisasi dan Akar Sejarah

Bisnisnews.net – menjelang Muktamar ke-35 NU, dukungan terhadap sejumlah...

Pemkot Sukabumi Tutup Dua TPSS di Lembursitu, Pengelolaan Sampah Dialihkan ke Tingkat RW

Bisnisnews.net - Dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di...

Inflasi Tahunan Sukabumi 2,47 Persen, Emas Perhiasan Beri Andil Terbesar

Bisnisnews.net - Pergerakan harga di Kota Sukabumi sepanjang Juli...

Penumpukan Sampah di Selokan Margahayu Picu Potensi Banjir, Kecamatan Koordinasi dengan DLH

Bisnisnews.net – Persoalan penumpukan sampah di sejumlah selokan dan...