Bisnisnews.net || Sebuah video yang diunggah oleh konten kreator asal Sukabumi memicu polemik di tengah masyarakat. Video tersebut menampilkan aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama sejumlah tokoh agama, disertai pernyataan yang mengklaim adanya dukungan ulama terhadap pembukaan wisata di Gunung Salak Blok Cangkuang.
Konten itu menuai kritik tajam karena lokasi yang ditampilkan berada di wilayah yang selama ini disorot akibat dugaan kerusakan lingkungan, mulai dari pembukaan lahan hingga penebangan pohon secara ilegal. Warga Kecamatan Cidahu pun bereaksi keras, lantaran mereka merasa berada dalam ancaman bencana ekologis akibat kerusakan hutan di wilayah hulu.
Video tersebut pertama kali diunggah pada Sabtu dan dengan cepat mendapat respons dari masyarakat. Gelombang penolakan warga Cidahu membuat unggahan itu akhirnya menghilang dari akun konten kreator yang dikenal dengan nama Mang Kifli pada Minggu (14/12/2025).
Tim Advokasi Warga Cidahu Gunung Salak menilai, wacana pembukaan dan pengelolaan destinasi wisata di kawasan hutan dan perkebunan bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menekankan perlindungan lingkungan hidup.
Menurut tim advokasi, rencana tersebut tidak sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 26/PM.05.02/PEREK yang terbit pada Maret 2025 terkait penghentian izin usaha non-kehutanan, serta Surat Edaran Gubernur Nomor 180.HUB.03.08.02/PERKIM yang dikeluarkan pada Desember 2025.
“Pembukaan objek wisata di kawasan hutan jelas bertentangan dengan arah kebijakan perlindungan lingkungan yang sedang digencarkan Pemprov Jawa Barat,” ujar Rozak Daud dari Tim Advokasi Warga Cidahu, Selasa (16/12/2025).
Rozak juga menanggapi klaim dalam video yang menyebut lokasi wisata berada di atas lahan enclave. Ia menegaskan bahwa pemahaman mengenai status tanah enclave kerap disalahartikan.
Ia menjelaskan, tanah enclave yang berasal dari bekas Hak Guna Usaha (HGU) pada dasarnya diperuntukkan sebagai cadangan tanah negara, kepentingan umum, atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi masyarakat yang memenuhi syarat. “Bukan untuk dikelola kembali oleh pihak baru sebagai kawasan wisata komersial,” tegasnya.
Lebih jauh, Rozak mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penelusuran menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, pihak yang memfasilitasi, hingga kesesuaian pemanfaatan kawasan dengan aturan kehutanan dan perkebunan yang berlaku.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Cidahu, Rohadi (50), menyayangkan munculnya klaim dukungan tokoh agama terhadap aktivitas wisata di Blok Cangkuang. Menurutnya, klaim tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata kerusakan hutan yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Rohadi mengungkapkan bahwa di Blok Cangkuang, Kecamatan Cidahu, telah terjadi pembabatan lahan dan penebangan pohon secara masif selama bertahun-tahun, termasuk pohon-pohon yang dahulu ditanam dalam program penghijauan oleh Menteri Pertanian Bustanil Arifin.
“Kerusakan ini bukan hal baru. Pohon-pohon ditebang oleh pihak yang bukan pemiliknya, dan sekarang justru kawasan itu dimanfaatkan untuk kegiatan wisata yang kami duga tidak berizin,” kata Rohadi.
Ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir kondisi hutan semakin memprihatinkan. Sejumlah pohon bernilai ekologis tinggi seperti manggong, damar, jengjeng, pasah, saninten, hingga puspa ditebang secara besar-besaran. Bahkan pohon pinus dan damar hasil program penghijauan turut hilang.
Dampak kerusakan tersebut dirasakan langsung oleh warga di Desa Cidahu, Jayabakti, dan Pondokaso yang selama ini bergantung pada sumber air dari kawasan Blok Cangkuang. Debit air bersih menurun tajam, sementara kualitas air semakin memburuk.
“Air yang dulu jernih sekarang cepat keruh meski hujan ringan. Penampungan air yang biasanya penuh kini hanya terisi setengah,” ungkapnya.
Rohadi juga mengingatkan banjir bandang yang pernah melanda Pondokaso pada Oktober 2022 akibat meluapnya Sungai Cibojong. Sungai tersebut merupakan pertemuan aliran Sungai Cibogo dari Cidahu dan Sungai Cirasamala dari Cicurug, yang berhulu di kawasan Gunung Salak dan melintasi Blok Cangkuang.
“Kekhawatiran warga makin besar karena akar-akar pohon yang dulu menahan air sudah rusak. Ketika hujan deras, risiko banjir bandang semakin tinggi,” ujarnya.
Ia menilai kondisi saat ini sangat ironis. Sebelumnya, kawasan tersebut berada di bawah pengelolaan HGU dengan pengawasan ketat. Namun kini, kawasan terbuka tanpa kontrol, akses jalan masuk semakin luas, dan vegetasi alami diduga digantikan lahan terbuka untuk kepentingan komersial.
Warga Cidahu yang tinggal di lereng Gunung Salak, khususnya RW 02, berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera turun tangan untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus berlangsung.
“Kami berharap pemerintah benar-benar hadir dan melihat kondisi di lapangan. Warga hidup dalam kecemasan menghadapi ancaman bencana,” pungkas Rohadi.***(RAF)
Editor : M. Nabil