Bisnisnews.net || Polres Sukabumi Kota melaksanakan upacara serah terima jabatan Kapolsek Sukalarang di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (15/12/2025). Jabatan tersebut resmi berpindah dari AKP Asep Jenal Abidin kepada Iptu Rahmat Mulyadi.
Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres Sukabumi Kota, pengurus Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota, serta seluruh personel kepolisian.
Pergantian jabatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor: KEP/1561/XI/2025 tertanggal 14 November 2025 tentang mutasi dan promosi perwira Polri di lingkungan Polda Jawa Barat. Dalam keputusan tersebut, AKP Asep Jenal Abidin yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukalarang mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Jampang Tengah Polres Sukabumi. Sementara itu, posisi Kapolsek Sukalarang kini diemban oleh Iptu Rahmat Mulyadi yang sebelumnya menjabat KBO Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan mekanisme organisasi yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pejabat baru harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah, serta mampu merespons berbagai persoalan kamtibmas secara cepat dan tepat.
“Kapolsek harus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Rita.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Ia berharap, melalui kepemimpinan baru di Polsek Sukalarang, kinerja kepolisian semakin optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat.*** (RAF)
Editor : M. Nabil