Bisnisnews.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan Rp40 juta per rumah bagi warga terdampak pergeseran tanah di Kabupaten Sukabumi. Bantuan itu akan digunakan untuk membangun rumah di lokasi relokasi yang dinilai lebih aman.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat setelah menerima aspirasi warga Kampung Cijambe, RT 05/RW 07, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi yang rumahnya terdampak pergeseran tanah.
“Provinsi Jawa Barat sudah meminta pada Pemda Sukabumi untuk mempercepat penyediaan lahan. Selanjutnya, kami nanti memberikan bantuan untuk pembangunan rumahnya,” ujar Gubernur.
Pemprov Jabar mendorong Pemkab Sukabumi segera menyiapkan lahan relokasi agar penanganan tidak berlarut-larut. Lahan yang dicari diharapkan berada di lokasi yang nyaman dan aman bagi warga.
Saat ini Pemkab Sukabumi tengah melakukan negosiasi dengan pihak swasta, termasuk perusahaan perkebunan, untuk memperoleh lahan yang bisa digunakan sebagai tempat relokasi warga terdampak.
Sebelum bantuan pembangunan dari provinsi cair, Pemkab Sukabumi telah memberikan bantuan uang kontrak kepada warga. Nilainya sekitar Rp3 juta per keluarga.
Angka tersebut lebih rendah dari standar bantuan kontrak Pemprov Jabar yang biasanya Rp10 juta, karena menyesuaikan kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.
Selain mengandalkan anggaran daerah, Pemkab Sukabumi juga sudah mengajukan surat ke BNPBnuntuk meminta dukungan pendanaan pembangunan rumah relokasi. Namun hingga kini belum ada konfirmasi terkait permohonan tersebut.
Melihat belum adanya kepastian dari pusat, Pemprov Jabar meminta Pemkab mempercepat proses penyediaan lahan agar pembangunan rumah relokasi bisa segera dimulai.
Untuk rumah relokasi, Pemprov merencanakan konstruksi rumah panggung. Desain ini dipilih untuk mengantisipasi risiko jika kembali terjadi pergeseran tanah di kemudian hari.
“Rumahnya harus panggung agar ketika ada pergeseran tanah tidak ambruk,” kata Gubernur. Dengan model ini diharapkan rumah warga lebih kuat dan aman.
Untuk pembangunan rumah panggung tersebut, Pemprov Jabar menganggarkan Rp40 juta untuk setiap rumah milik warga terdampak pergeseran tanah.
Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penanganan relokasi. Ia berharap percepatan penyediaan lahan dan bantuan pembangunan ini bisa segera memberikan kepastian tempat tinggal yang aman bagi warga Sukabumi.***
Editor : M. Nabil
(Aab)