Ratusan Tenaga Honorer RSUD Bunut Pertanyakan Nasib Pengangkatan PPPK, DPRD Kota Sukabumi Ambil Langkah Politik

Date:

Bisnisnews.net || Ketidakpastian status kepegawaian kembali mencuat setelah ratusan tenaga honorer RSUD R Syamsudin SH (RSUD Bunut) Kota Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk meminta klarifikasi. Mereka mempertanyakan mengapa ratusan nama pegawai tidak tercantum dalam daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang baru dilantik oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Pada Jumat (21/11/2025), Pemkot Sukabumi mengumumkan pelantikan 1.827 PPPK paruh waktu. Namun dari sisi RSUD Bunut, tercatat 734 tenaga honorer—terdiri dari dokter spesialis, perawat, hingga tenaga penunjang—tidak masuk dalam formasi tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Administrasi dan Non-PNS (FKAP) RSUD Bunut, Noki Kurnia Megantara, menyampaikan bahwa para pegawai merasa tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai proses seleksi PPPK tahun ini.

“Sebanyak 734 pegawai honorer sama sekali tidak terakomodasi. Tidak ada informasi yang disampaikan kepada kami terkait tahapan pengangkatan PPPK,” ujar Noki, Sabtu (22/11/2025).

Ia menilai mekanisme sosialisasi yang hanya mengandalkan pengumuman di website pemerintah tidak efektif, mengingat sebagian besar pegawai rumah sakit bekerja dalam sistem pelayanan yang padat.

“Informasi penting seperti ini seharusnya disampaikan langsung kepada instansi, minimal pimpinan rumah sakit. Bukan sekadar unggahan di website,” tegasnya.

Menurut Noki, kondisi ini terasa ironis karena sejumlah pegawai telah mengabdikan diri lebih dari dua dekade, termasuk 22 dokter spesialis dan 234 perawat. Ia juga mengkritisi pernyataan Wali Kota Sukabumi yang menyebut tenaga honorer bisa diarahkan bekerja ke luar negeri bila tidak terangkat menjadi PPPK.

“Kami sudah puluhan tahun mengabdi di sini. Pernyataan itu justru menambah luka bagi kami,” ujarnya.

BKPSDM: Seleksi Afirmasi Sudah Dibuka Sejak 2022

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, memberikan penjelasan bahwa proses rekrutmen PPPK dilakukan melalui jalur afirmasi bagi pegawai non-ASN yang telah dibuka sejak 2022. Ia menyebut peserta seleksi berasal dari database Sistem Informasi ASN yang terintegrasi secara nasional.

“Kami akan meninjau ulang data pegawai yang mengabdi cukup lama namun belum terdaftar dalam sistem. Bisa jadi ada selisih data atau kelalaian pencatatan,” kata Taufik.

Ia menegaskan BKPSDM telah menyampaikan informasi kepada RSUD Bunut dan meminta pihak rumah sakit menelusuri faktor yang menyebabkan sosialisasi tidak diterima pegawai secara menyeluruh.

DPRD Bergerak: Siap Bawa Aduan ke Kemenpan RB

Dari sisi legislatif, Komisi I DPRD Kota Sukabumi menyatakan akan mengambil langkah konkret untuk mengawal aspirasi tenaga honorer. Ketua Komisi I, Iyus Yusup, memastikan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Kemenpan RB pada 1 Desember mendatang.

“Kami akan mengajak BKPSDM, Direktur RSUD, dan perwakilan forum agar pembahasan bisa komprehensif,” ujar Iyus.

Ia menilai permasalahan ini mengherankan, mengingat RSUD Bunut merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah terbesar, dan pihak rumah sakit menyatakan siap menanggung beban gaji bila pegawai mereka diangkat menjadi PPPK.

DPRD juga akan meminta klarifikasi dari bagian kepegawaian RSUD Bunut untuk memastikan di mana alur komunikasi tersendat.

“Dokumen kepegawaian tidak bisa hanya diumumkan secara daring. Perlu ada penyampaian langsung dan resmi,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD akan melakukan pendataan ulang seluruh tenaga honorer dan menyampaikan hasilnya kepada Wali Kota dengan harapan kebijakan kebijakan tindak lanjut dapat segera diambil.

“Harapan kami, masalah ini bisa dituntaskan secepat mungkin dan tenaga honorer RSUD Bunut mendapat pengakuan sesuai masa bakti mereka,” tutup Iyus.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Temui Wamenpora, Pemkot Sukabumi Usulkan Revitalisasi Stadion dan Pembangunan Fasilitas Pemuda

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan Wakil...

Mediasi Gagal, Sengketa Lahan Dapur SPPG di Pamuruyan Berlanjut ke Jalur Hukum

Bisnisnews.net || Polemik kepemilikan lahan yang kini digunakan sebagai...

Gogosan Jalur Akibat Hujan Deras, Perjalanan KA Siliwangi Sukabumi–Cipatat Dihentikan Sementara

Bisnisnews.net || Perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi kembali...

UU PPRT Disahkan, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Dapat THR, Cuti, dan BPJS

Bisnisnews.net || Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)...