Perluas Kewenangan, Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Bansos

Date:

Bisnisnews.net || Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) Merah Putih dapat menjadi penyalur bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, pihaknya tengah menyiapkan skema penyalurannya agar penerima bantuan bisa lebih tetap sasaran.

“PKH ya, yang di Kementerian Sosial, penerimanya itu nanti disalurkan melalui koperasi. Nah ini sedang kita diskusikan caranya sehingga dapat dipastikan bahwa penerimanya itu adalah penerima yang benar-benar,” ujar Henra kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Henra menerangkan pemerintah sebelumnya menetapkan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat administratif penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kebijakan serupa nantinya akan berlaku dalam penyaluran bansos PKH yang mewajibkan penerimanya menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih. Dengan penyaluran melalui Kopdeskel Merah Putih, penerima PKH yang kurang lebih jumlahnya 18,2 juta akan menerima bantuan dalam bentuk barang.

“Ketika pemerintah menyalurkan PKH ya kasih orang, orang itu dapat kupon, kupon itu harus dibelikan barang di koperasinya. Coba bayangin itu penerima PKH 18,2 juta,” terang ia.

Tak hanya bansos, pendaftaran BPJS Kesehatan juga akan dihubungkan dengan keanggotaan Kopdeskel Merah Putih. Tujuannya, agar unit klinik desa di koperasi tersebut dapat dimanfaatkan secara langsung oleh warga setempat.

“BPJS (Kesehatan) misalnya, harus dia jadi anggota koperasi dulu baru didaftarkan BPJS Kesehatan. Ya, nanti dia anggota koperasi, BPJS didaftarkan, dia nanti berobat, yang pilek-pilek batuk lah segala macam di Pustu, Puskesmas ya yang memang bekerjasama ataupun si koperasinya punya klinik desa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyampaikan setidaknya ada sekitar 20 juta keluarga penerima PKH yang akan menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

“Tadi informasi dari Pak Sesmenkop, akan segera diintegrasikan dengan data di Kemensos. Kita akan mendorong penerima PKH yang jumlahnya kurang lebih 20 juta. Nanti kita akan dorong seluruhnya menjadi anggota Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Farida kepada awak media, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Ia menerangkan pihaknya juga secara aktif melakukan pendekatan edukatif dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat diberi pemahaman bahwa peran koperasi menjadi wadah penting dalam penguatan ekonomi rakyat.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

7 Jurus Aa Yoga Garut Bikin Cabai Rawit Subur Sejak Tanam, Modal Sederhana Panen Panjang

Rahasia Bedengan Kuat, Kocor Trichoderma + Asam Humat, Jadwal...

Menkeu Purbaya Kejar Pajak Lebih Tinggi 2027, Target Rasio Pendapatan Naik Jadi 12,01% PDB

Bisnisnews.net – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya...

PLN Sampaikan Penjelasan Terkait Gangguan Listrik, Fokus Lakukan Pemulihan Pasokan

Bisnisnews.net – PT PLN (Persero) memberikan penjelasan terkait gangguan...

Syukuran Nelayan Ujunggenteng, Bupati Sukabumi: Jaga Budaya Pesisir Lestarikan Lingkungan Laut

Bisnisnews.net - Bupati Sukabumi H Asep Japar menghadiri puncak...