Satlantas Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Razia Akan Diperketat

Date:

Bisnisnews.net || Upaya menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Sukabumi kembali dilakukan secara masif. Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama jajaran Polsek menggelar razia gabungan di sejumlah titik, dan hasilnya sebanyak 1.538 knalpot brong berhasil disita dari berbagai jenis kendaraan.

Ribuan knalpot tersebut lalu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda pada Senin (17/11/2025).

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, mengatakan jumlah sitaan itu merupakan akumulasi dari operasi yang sudah berlangsung beberapa waktu terakhir.

“Hari ini kami musnahkan total 1.538 knalpot brong hasil penindakan. Ini bentuk komitmen kami untuk menindak pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” kata Haga.

Penindakan Tidak Akan Dilonggarkan

Haga menegaskan bahwa razia terhadap knalpot brong akan terus dilakukan tanpa batas waktu tertentu. Pihaknya ingin memastikan lingkungan yang lebih nyaman dari kebisingan serta menekan potensi gangguan keamanan lalu lintas.

“Operasi tidak berhenti di sini. Selama masih ada yang menggunakan knalpot brong, kami akan terus lakukan penindakan,” ujarnya.

Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran, tilang, hingga penyitaan knalpot yang tidak sesuai aturan.

“Semua knalpot yang tidak standar langsung kami amankan. Pengendara juga wajib menggantinya dengan knalpot pabrikan,” ujarnya.

Bengkel Dapat Peringatan Serius

Tidak hanya pengguna jalan, polisi juga memberi perhatian pada bengkel-bengkel yang menjual knalpot brong. Mereka diimbau untuk tidak lagi menyediakan knalpot yang melanggar ketentuan tersebut.

“Kami telah menyampaikan imbauan keras kepada penjual agar tidak memperdagangkan knalpot brong. Ini demi mendukung ketertiban lalu lintas di Sukabumi,” tambah Haga.

Ia berharap masyarakat dapat lebih patuh dan menyadari bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan keresahan.

“Gunakanlah knalpot standar. Jangan dimodifikasi sembarangan,” tutupnya.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Siap Dukung Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan kesiapan untuk mendukung...

DP3A Kabupaten Sukabumi Dorong Terwujudnya Lingkungan Inklusif dan Ramah Disabilitas

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)...

Sistem Kelistrikan Jawa Turun, PLN Lakukan Pengaturan Beban Sementara di Sejumlah Titik

Bisnisnews.net – PT PLN (Persero) memberlakukan manajemen beban terbatas...

Wisuda dan Dies Natalis ke-44 Institut Al-Masthuriyah, Sekda Ade Suryaman: Terapkan Ilmu dengan Amanah dan Integritas 

Bisnisnews.net - Sekda Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman mengapresiasi sejumlah...