Bisnisnews.net || Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah proyek top down. Ferry menegaskan program itu adalah alat untuk memperjuangkan ekonomi rakyat.
“Nah, kalau ada suara-suara yang kurang mendukung itu, misalkan contoh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kok dibangunnya kesannya top down, nggak, top down itu regulasinya, keinginan Presidennya, Inpresnya, Perpresnya itu top down pasti, top down artinya memang negara harus hadir,” ujar Ferry, Jumat (10/10/2025).
Ferry menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk melalui musyawarah. Dia juga menegaskan pembangunan koperasi desa ini menggunakan prinsip-prinsip koperasi.
“Proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui mekanismenya musyawarah desa khusus, jadi ada prinsip-prinsip yang kita lakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip koperasi,” katanya.
Ferry menjelaskan, koperasi itu adalah badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Koperasi, menurut dia, memiliki nilai historis dan ideologi sesuai konstitusi Indonesia.
Dia mengatakan koperasi sempat terpinggirkan karena kebijakan IMF yang saat itu memaksa pemerintah RI untuk mengatur sistem ekonomi dan praktik ekonomi Indonesia untuk diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Menurut dia, pada saat itu koperasi sempat terpinggirkan, tapi kali ini Presiden Prabowo Subianto ingin membangkitkan semangat dari koperasi yang didirikan tokoh pendahulu, salah satunya Mohammad Hatta.
“Ketika Presiden membuat gagasan besar tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berasal dari Asta Cita beliau, khususnya tentang ekonomi desa dan pertumbuhan, beliau ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi instrumen penting, alat perjuangan ekonomi rakyat, untuk supaya cepat koperasi bisa asetnya nambah secara signifikan, volume usaha kegiatan juga langsung naik signifikan,” katanya.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(Aab)