Bisnisnews.net || Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta telah diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah provinsi maupun nasional. Anggaran tahun depan diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“APBD 2026 kami susun untuk menjadi instrumen yang adaptif, dengan prioritas pada program yang paling berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Kedua sektor tersebut dinilai sebagai motor penggerak utama ekonomi Sukabumi yang perlu mendapat perhatian serius.
Sejalan dengan arahan Presiden dalam RUU APBN 2026 dan nota keuangan, Bupati menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa alokasi dana harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan publik, belanja wajib, serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Program pilihan baru akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Fokus kita tetap pada pelayanan dasar dan pembangunan yang inklusif,” tegasnya.
Bupati berharap APBD 2026 dapat mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat fondasi ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(IFU)