Bisnisnew.snet || Isu pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara kembali mengemuka setelah Wakil Bupati Sukabumi menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Selasa (23/9/2025). Pertemuan ini menjadi ruang diskusi terkait perkembangan aspirasi masyarakat yang sejak lama mendesak pemekaran wilayah.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa desakan pembentukan daerah otonomi baru di Sukabumi sudah berlangsung lebih dari satu dekade.
“Sejak 2013 aspirasi itu tidak pernah surut. Tokoh masyarakat, kepala daerah, hingga pemerintah kabupaten terus menyuarakan agar Sukabumi Utara segera diwujudkan,” jelasnya.
Namun, ia menekankan bahwa proses pemekaran tidak semata-mata bergantung pada aspirasi, melainkan juga kesiapan fiskal negara. “Suka tidak suka, pemekaran daerah baru harus melihat kondisi APBN. Saat ini masih ada moratorium nasional untuk mencegah lahirnya daerah baru yang tidak siap secara ekonomi maupun infrastruktur,” terang Rahmat.
Meski demikian, DPRD Jawa Barat menilai kebutuhan pemekaran di provinsi ini bersifat mendesak. Pihaknya pun terus melakukan langkah politik agar moratorium bisa dicabut khusus untuk Jawa Barat.
“Kami sudah menempuh jalur politik, baik melalui DPD RI, DPR RI Komisi II, maupun Kemendagri, agar ada perlakuan khusus. Jawa Barat butuh pemekaran agar layanan publik lebih merata,” tegasnya.
Dengan demikian, meski pemekaran Sukabumi Utara mendapat dukungan luas dari masyarakat, realisasi pembentukannya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium serta kesiapan fiskal nasional.***(RAF)
Editor : M. Nabil