Bisnisnews.net || Wacana penggabungan sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Toha Wildan Athoilah. Pemkab menegaskan sikapnya tetap konsisten memperjuangkan pemekaran Sukabumi Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini disampaikan Andreas usai menghadiri pertemuan dengan Komisi I DPRD Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Selasa (23/9/2025). Menurutnya, soal penggabungan daerah biarlah menjadi ranah DPRD Jabar sebagai pengawas dan pembina pemerintah kota maupun kabupaten.
“Kami fokus mengawal aspirasi masyarakat terkait pemekaran Sukabumi Utara. Itu yang utama,” kata Andreas.
Andreas juga mengingatkan bahwa usulan pemekaran sudah diajukan sejak 2013 dan bahkan diparipurnakan di DPRD Jabar sejak 2019. Ia memastikan, perjuangan ini tidak berangkat dari kepentingan politik.
“Ini murni kebutuhan masyarakat agar pelayanan lebih dekat dan pemerataan pembangunan bisa terwujud,” jelasnya.
Senada, Toha Wildan menilai isu penggabungan hanyalah inisiatif Kota Sukabumi. Pihaknya tetap berpegang teguh pada aspirasi warga yang menghendaki pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara.
“Kalau Kota punya rencana lain, itu urusan mereka. Pemkab Sukabumi tetap bersikeras memperjuangkan pemekaran demi kesejahteraan warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab saat ini tengah menyiapkan dokumen serta validasi data sebagai langkah antisipasi jika moratorium DOB dicabut pemerintah pusat.
“Kami sudah siap dengan dokumen penataan wilayah. Tinggal menunggu kebijakan nasional agar Sukabumi Utara bisa segera diwujudkan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil