Begini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Buruh Depresi Korban PHK dan Pungli Pabrik

Date:

Bisnisnews.net || Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita di Kabupaten Sukabumi mengalami depresi usai diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Perempuan itu disebut hanya bekerja selama tiga minggu di sebuah pabrik setelah sebelumnya harus membayar Rp9 juta melalui seorang calo. Video yang pertama kali diunggah akun Facebook Nana Arizqi pada Selasa (9/9/2025) tersebut langsung menyedot perhatian ribuan warganet. Dalam narasi video, suami korban mengaku istrinya kini mengalami depresi berat akibat diberhentikan secara tiba-tiba di GSI Cikembar.

Menanggapi kasus ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyampaikan rasa prihatin mendalam sekaligus menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penyelesaian kasus.

“Saya merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi. Bagaimana mungkin ketika seseorang menuntut hak untuk bekerja, justru masih harus membayar melalui pungutan liar,” ujarnya melalui seluler pada Selasa (9/9/2025).

Ferry mengaku telah berkomunikasi langsung dengan suami korban serta mengumpulkan sejumlah bukti tambahan untuk diserahkan kepada tim Saber Pungli Polres Sukabumi. Dan mendoakan semoga istrinya lekas sembuh. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar kasus bisa segera ditangani.

“Sesuai dengan fungsi kami. Memang fungsi kami adalah fungsi pengawasan, tapi kami tidak bisa melakukan penindakan. Sehingga apapun yang kita awasi, informasi dan bukti apapun yang kita dapat, semua kita serahkan ke tim Saber Pungli Polres untuk ditindaklanjuti,” jelasnya kepada wartawan.

Ferry yang juga tokoh pergerakan buruh menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi. Ia berharap perkara ini segera digelar untuk mengungkap apakah ada keterlibatan internal perusahaan dalam praktik pungli.

“Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini segera digelar. Kita lihat apakah ada keterlibatan internal perusahaan. Ini penting sebagai cerminan, bahwa pemberantasan pungli harus dimulai dari dalam,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau pentingnya keberanian masyarakat, khususnya para pencari kerja harus berani bila menjadi korban pungli. Minimnya laporan resmi kerap menjadi hambatan dalam penindakan kasus.

”Sindikat pungli harus segera dibongkar, supaya bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan terhadap masyarakat pencari kerja tanpa dibayangi sindikat Pungli. Dan sekali lagi, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak hanya curhat di media sosial, tapi wajib melapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sekali lagi Ia ungkapkan, fungsi DPRD hanya pengawasan, tidak punya hak fungsi penindakan. “Jadi dari laporan masyarakat kami tindaklanjuti ke pihak berwenang yaitu Saber Pungli Polres Sukabumi,” tukas Ferry.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Awal Pekan Cerah, Rupiah Perkasa dan IHSG Melonjak Tiga Persen

Bisnisnews.net - Pasar keuangan Indonesia memulai perdagangan awal pekan...

GMNI Sukabumi Raya Soroti Kinerja Pemerintah Lewat Aksi Mimbar Rakyat di Tugu Adipura

Bisnisnews.net - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa...

PMI Kabupaten Sukabumi: Setiap Pendonor Darah Adalah Pahlawan Kemanusiaan

Bisnisnews.net - Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia...

Keluarga Besar Wartain.com Group Gelar Doa Bersama Sambut 1 Muharam 1448 H

Bisnisnews.net – Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448...