Begini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Buruh Depresi Korban PHK dan Pungli Pabrik

Date:

Bisnisnews.net || Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita di Kabupaten Sukabumi mengalami depresi usai diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Perempuan itu disebut hanya bekerja selama tiga minggu di sebuah pabrik setelah sebelumnya harus membayar Rp9 juta melalui seorang calo. Video yang pertama kali diunggah akun Facebook Nana Arizqi pada Selasa (9/9/2025) tersebut langsung menyedot perhatian ribuan warganet. Dalam narasi video, suami korban mengaku istrinya kini mengalami depresi berat akibat diberhentikan secara tiba-tiba di GSI Cikembar.

Menanggapi kasus ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyampaikan rasa prihatin mendalam sekaligus menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penyelesaian kasus.

“Saya merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi. Bagaimana mungkin ketika seseorang menuntut hak untuk bekerja, justru masih harus membayar melalui pungutan liar,” ujarnya melalui seluler pada Selasa (9/9/2025).

Ferry mengaku telah berkomunikasi langsung dengan suami korban serta mengumpulkan sejumlah bukti tambahan untuk diserahkan kepada tim Saber Pungli Polres Sukabumi. Dan mendoakan semoga istrinya lekas sembuh. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar kasus bisa segera ditangani.

“Sesuai dengan fungsi kami. Memang fungsi kami adalah fungsi pengawasan, tapi kami tidak bisa melakukan penindakan. Sehingga apapun yang kita awasi, informasi dan bukti apapun yang kita dapat, semua kita serahkan ke tim Saber Pungli Polres untuk ditindaklanjuti,” jelasnya kepada wartawan.

Ferry yang juga tokoh pergerakan buruh menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi. Ia berharap perkara ini segera digelar untuk mengungkap apakah ada keterlibatan internal perusahaan dalam praktik pungli.

“Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini segera digelar. Kita lihat apakah ada keterlibatan internal perusahaan. Ini penting sebagai cerminan, bahwa pemberantasan pungli harus dimulai dari dalam,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau pentingnya keberanian masyarakat, khususnya para pencari kerja harus berani bila menjadi korban pungli. Minimnya laporan resmi kerap menjadi hambatan dalam penindakan kasus.

”Sindikat pungli harus segera dibongkar, supaya bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan terhadap masyarakat pencari kerja tanpa dibayangi sindikat Pungli. Dan sekali lagi, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak hanya curhat di media sosial, tapi wajib melapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sekali lagi Ia ungkapkan, fungsi DPRD hanya pengawasan, tidak punya hak fungsi penindakan. “Jadi dari laporan masyarakat kami tindaklanjuti ke pihak berwenang yaitu Saber Pungli Polres Sukabumi,” tukas Ferry.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Bekali 264 Pelaku Usaha Mikro, dari Keterampilan Produksi hingga Pemasaran Digital

Bisnisnews.net – Peningkatan kualitas produk dan kemampuan pemasaran menjadi...

Tinjau Revitalisasi SDN Citamiang 1, Wali Kota Soroti Pemerataan Akses Pendidikan di Sukabumi

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong pemerataan layanan...

IHSG Anjlok Hari Ini, BEI Trading Halt – Terendah Sejak 2020

Bisnisnews.net - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas...

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Sukabum Audiensi dengan Pemkab Sukabumi

Bisnisnews.net - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi...