Fraksi Partai Gerindra Kritisi Pengelolaan Anggaran Pemkab Sukabumi dari Kenaikan PAD  

Date:

Bisnisnews.net || Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada 5 Agustus 2025.

Dalam pandangan umum yang dibacakan Hera Iskandar, Fraksi Gerindra mempertanyakan transparansi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD yang dinilai tidak dijelaskan secara eksplisit dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P).

Gerindra mengajukan tiga pertanyaan krusial: berapa kali Perbup diubah, apa saja program/kegiatan yang disesuaikan, dan apakah DPRD telah menerima surat pemberitahuan resmi terkait perubahan tersebut. “Ketiadaan informasi ini menimbulkan pertanyaan serius soal akuntabilitas anggaran,” ujar Hera.

Fraksi Gerindra juga menyinggung belum tercantumnya sisa anggaran pelaksanaan Pemilu dari KPU Kabupaten Sukabumi ke dalam dokumen KUPA dan PPAS-P. Gerindra meminta klarifikasi terbuka mengenai nilai dan status pengelolaan dana tersebut.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta transparansi dalam perubahan alokasi anggaran hibah dan bantuan sosial. Mereka mendesak Pemkab mengungkap siapa saja penerima yang dikurangi, siapa yang mendapatkan tambahan, dan siapa yang baru dimasukkan.

Di sisi lain, Hera menilai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 30,6 miliar atau 3,64 persen belum mencerminkan optimalisasi potensi daerah. Mereka juga menyoroti ketergantungan terhadap pendapatan transfer pusat yang masih tinggi.

Gerindra turut mempertanyakan kenaikan 50 persen pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang naik dari Rp 8 miliar menjadi Rp 12 miliar, tanpa penjelasan sumber dan mekanismenya.

Meski mencatatkan surplus Rp 7,7 miliar, Fraksi Gerindra mengingatkan lonjakan belanja sebesar Rp 147 miliar perlu dikendalikan agar tidak membebani keuangan daerah. Hera menekankan belanja harus memberi dampak nyata bagi masyarakat dan tidak habis untuk birokrasi. “Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tapi harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat,” kata dia.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mulai 4 Mei 2026, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi

Bisnisnews.net - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga...

Hardiknas 2026, Ayep Zaki Dorong Pendidikan Berbasis Karakter dan Perluasan Beasiswa Filantropi

Bisnisnews.net - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di...

Data Restitusi Pajak Tak Akurat, Menkeu Purbaya Copot Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu

Bisnisnews.net - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah...

Aroma Nasgor di Kawasan Dermaga Palabuhanratu, Perjalanan Nasgor Mas Ardi di Pesisir Palabuhanratu

Bisnisnews.net || Aroma wangi nasi goreng yang mengepul dari...