Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD menunjukkan sinergi kuat dalam merancang arah pembangunan daerah yang lebih adaptif dan partisipatif. Hal ini tampak dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (26/7/2025), yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait kebijakan fiskal, reformasi kelembagaan keuangan daerah, serta arah pembangunan lima tahun ke depan.
Sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD ini dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan berbagai elemen masyarakat. Hadir pula Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana yang secara aktif terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama DPRD.
Pembangunan Daerah Didorong Lewat Reformasi dan Kolaborasi
Empat agenda besar dibahas dan disepakati dalam forum ini, antara lain:
• Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025;
• Penyertaan Modal ke Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR);
• Pengesahan RPJMD 2025–2029;
• Penyesuaian Rencana Kerja DPRD 2025.
Wali Kota Ayep Zaki menekankan bahwa pembangunan Kota Sukabumi ke depan tidak bisa berjalan linier, melainkan harus lincah dan mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman. “Kita tidak hanya merancang program, tetapi membangun arah dan cara kerja baru. Kolaborasi dengan legislatif adalah fondasi utama,” ungkapnya.
RPJMD 2025–2029 Jadi Kompas Pembangunan Kota
Salah satu agenda paling krusial adalah disahkannya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi 2025–2029. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi seluruh kebijakan daerah selama lima tahun ke depan dan menyelaraskan visi kepala daerah terpilih dengan RPJPD 2025–2045.
Melalui pembahasan intensif yang melibatkan Musrenbang, konsultasi publik, dan perangkat daerah, RPJMD dinilai telah memuat pendekatan pembangunan yang komprehensif: dari inovasi tata kelola, penguatan ekonomi lokal, hingga pelayanan dasar yang lebih merata.
Beberapa program prioritas yang mendapat sorotan antara lain:
• Perluasan lapangan kerja melalui pengembangan BLK dan digitalisasi sistem ketenagakerjaan;
• Beasiswa sarjana berbasis merit;
• Percepatan pembangunan Kecamatan Gunungpuyuh;
• Digitalisasi layanan parkir dan pengelolaan sampah;
• Penguatan PDAM dan fasilitas kesehatan di wilayah pinggiran.
Ketua Pansus RPJMD, Bambang Herawanto, menyampaikan bahwa penguatan peran legislatif dalam mengawasi program-program tersebut akan menjadi kunci keberhasilan implementasi. “RPJMD bukan hanya dokumen, tapi komitmen bersama. Fungsi kontrol DPRD akan lebih tajam untuk memastikan pencapaian target pembangunan,” ujarnya.
Revitalisasi BPR: Dari Bank ke Agen Ekonomi Daerah
Langkah reformasi juga dilakukan di sektor keuangan daerah. DPRD menyetujui Raperda tentang Penyertaan Modal ke Perseroda BPR, sekaligus perubahan nomenklatur dari “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” sesuai mandat UU P2SK.
Perubahan ini tak hanya bersifat administratif, melainkan transformasional. BPR diharapkan menjadi instrumen aktif dalam memperkuat ekonomi rakyat dengan menyasar sektor UMKM, memperluas inklusi keuangan, serta memperbaiki tata kelola layanan berbasis digital.
Juru bicara pansus, Deden Solehudin, menyebut bahwa keberhasilan revitalisasi ini bergantung pada profesionalisme dalam pengelolaan SDM, inovasi produk keuangan, serta keterbukaan dalam rekrutmen jajaran direksi yang akan diawasi langsung oleh DPRD dan OJK.
Tata Kelola dan Anggaran: Perlu Fleksibilitas dan Transparansi
Agenda lainnya, yakni penyesuaian KUA-PPAS 2025 serta revisi Rencana Kerja DPRD, menjadi respons terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan baru di lapangan. Dengan landasan tersebut, penyusunan APBD Perubahan 2025 akan diarahkan pada efisiensi anggaran serta ketepatan sasaran program prioritas.
Meski ada interupsi dari Fraksi Demokrat yang mempertanyakan perubahan jadwal paripurna, pimpinan DPRD menegaskan bahwa substansi sidang jauh lebih penting untuk didorong agar sinkron dengan dinamika yang berkembang.
“Dari Sukabumi untuk Indonesia”: Visi Bercahaya yang Menyala
Menutup pendapat akhirnya, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa seluruh agenda pembangunan daerah harus berorientasi pada kemaslahatan masyarakat dan kontribusi nyata bagi bangsa.
“’Sukabumi Kota Bercahaya’ bukan hanya tagline. Ia adalah simbol bahwa perubahan bisa dilakukan dari daerah, dengan semangat kolaborasi dan keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.
Dengan lima fokus utama—peningkatan PAD, kesejahteraan, lapangan kerja, penataan kota, serta inklusivitas—Sukabumi diharapkan mampu melompat lebih jauh dan menjadi model pembangunan daerah berbasis nilai, partisipasi, dan ketahanan sosial ekonomi.***(RAF)
Editor : M. Nabil