Bisnisnews.net || Di tengah semakin kompleksnya tantangan sosial yang berakar pada perbedaan keyakinan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah strategis dengan memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial keagamaan.
Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Kamis (10/7/2025) di Aula Kemenag Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Lembursitu. Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, tokoh lintas agama, hingga organisasi kemasyarakatan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, Deddy Wijaya, menjelaskan bahwa penguatan deteksi dini ini menjadi kunci dalam mencegah meluasnya gesekan sosial yang bersumber dari perbedaan agama maupun tafsir keagamaan.
“Konflik keagamaan tidak muncul tiba-tiba. Ada dinamika bawah permukaan yang harus kita pahami sejak awal. Karena itu, deteksi dini menjadi sangat penting sebagai bagian dari strategi pencegahan,” jelas Deddy.
Menurutnya, pola-pola gesekan antarumat atau bahkan dalam internal umat dapat dikenali melalui pendekatan kultural dan dialog yang intensif dengan masyarakat. Oleh karena itu, Kemenag menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk membangun sistem pemantauan sosial berbasis komunitas.
FGD ini juga menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam lima poin komitmen, di antaranya: menjamin kebebasan beragama setiap warga negara, mendorong penyelesaian konflik secara damai, memperkuat nilai-nilai bina damai (peacebuilding), menjadikan moderasi beragama sebagai benteng ketahanan sosial, serta membangun kolaborasi lintas lembaga dan lintas iman.
Deddy menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari skema nasional Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI yang tersebar dalam empat zona. Kabupaten Sukabumi sendiri berada dalam Zona II (Jawa dan Bali), dengan fokus utama pada pemetaan potensi konflik dan penyusunan respons strategis berbasis kearifan lokal.
“Kami tidak hanya bergerak di level wacana. Saat ini tim kami sudah turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya regulasi dan nilai-nilai toleransi,” tambahnya.
Salah satu tantangan besar yang masih dihadapi, lanjutnya, adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap kerangka hukum yang mengatur kehidupan beragama, yang kerap menimbulkan salah tafsir hingga berujung pada ketegangan.
“Karena itu, edukasi langsung ke masyarakat menjadi prioritas. Tidak cukup hanya di ruang pertemuan, tapi harus hadir dalam kehidupan warga sehari-hari,” tegasnya.
Deddy berharap, kegiatan seperti FGD ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan menjadi titik awal lahirnya jejaring komunitas moderat yang mampu mencegah konflik dan memperkuat solidaritas sosial.
“Ke depan, kami ingin membentuk agen-agen moderasi di masyarakat. Mereka yang bisa menjadi penghubung antar kelompok dan penjaga harmoni di lingkungannya,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil