Bisnisnews.net || Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi sepakat bergandengan tangan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal itu terwujud melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (17/6/2025), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, disaksikan para kepala perangkat daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menekankan, kerja sama ini bukan sebatas formalitas, tapi langkah penting demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas masalah hukum. Kejaksaan siap memberikan pendampingan, nasihat, dan dukungan apabila Pemerintah Kota Sukabumi menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) pada kegiatan yang tengah dijalankan.
“Kalau instansi pemerintah memang membutuhkan, segera sampaikan SKK. Dengan begitu, Kejaksaan dapat turun lebih awal, memberikan saran, dan mencegah masalah hukum terjadi di kemudian hari. Langkah preventif inilah yang menjadi fokus kerja sama kali ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri.
Selain aspek hukum, Kejaksaan juga menyatakan kesiapannya mendampingi proses-proses penting, seperti pengadaan barang dan jasa, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang matang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyambut positif peran aktif Kejaksaan Negeri. Dalam sambutannya, Ayep Zaki menekankan kerja sama ini bukan hanya sebatas kesepakatan di atas kertas, tapi harus diteruskan pada langkah konkret, yaitu pendampingan langsung di lapangan.
“Kami tengah bergeliat mencari dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah demi mendukung percepatan pembangunan. Dalam proses itu, peran Kejaksaan menjadi penting demi menjaga kepentingan pemerintah dan masyarakat secara luas. Saya berharap kerja sama ini dapat menjadi landasan yang kokoh demi visi Sukabumi yang unggul, adil, dan sejahtera,” katanya.
Lebih lanjut, Ayep Zaki juga meminta jajarannya bergandengan tangan dan belajar dari kerja sama ini demi terciptanya tata pemerintahan yang jujur, unggul, dan dapat dipercaya. “Dari sekian daerah yang menandatangani kerja sama serupa, Sukabumi harus menjadi yang terbaik, bukan hanya dari aspek kesepakatan, tapi juga implementasi dan keberlanjutannya,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah nota kesepakatan, penandatanganan, pertukaran cinderamata, dan Forum Group Discussion (FGD) untuk menyamakan langkah dan menyusun rencana tindak lanjut.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Sukabumi optimistis dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas masalah hukum, demi visi Sukabumi yang aman, tertib, dan sejahtera.***(RAF)
Editor : M. Nabil