Gandeng Dinas Peternakan, MUI Kabupaten Sukabumi Laksanakan Pelatihan Juru Sembelih Halal  

Date:

Bisnisnews.net || Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, puluhan peserta mengikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi. Kegiatan mendapat apresiasi pimpinan MUI, KH. Fatahilah Nadiri.pada Senin (2/6/2025) di Gedung Islamic Center , Komplek Alun-alun Cisaat.

Diwakili Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pelatihan Juleha merupakan langkah nyata dan strategis dalam upaya menjaga kehalalan proses penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam.

“Kami sangat mengapresiasi pelatihan Juleha. Ini bentuk upaya mempersiapkan umat menyambut Idul Adha dengan tanggung jawab, tidak hanya soal ibadah kurban, tetapi juga menjaga nilai-nilai syar’i dalam praktiknya,” ujar KH. Ujang melalui seluler pada Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pengetahuan teknis dan spiritual dalam menyembelih hewan kurban. Menurutnya, seorang juru sembelih halal tidak hanya dituntut terampil secara teknis, namun juga harus memahami hikmah penyembelihan didasari niat ibadah Lillahita’ala

“Penyembelihan bukan hanya urusan teknis, tetapi ibadah. Maka yang menyembelih pun harus memahami syarat dan rukunnya. Tidak asal potong,” tegasnya.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi dikonfirmasi awak media, Ia jelaskan Sehubungan menjelang pelaksanaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1446 H serta adanya potensi meningkatnya kejadian penyakit hewan menular strategis dan/atau zoonosis seperti Anthrak, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) maka diperlukan langkah upaya antisipasi dan mitigasi risiko secara dini terhadap penyebaran
penyakit guna meminimalisir kerugian ekonomi peternak dan ancaman risiko zoonosis bagi kesehatan masyarakat.

“Maksud tujuan kegiatan untuk mensosialisasikan cara penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam dan kesejahteraan hewan. Dan dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, dan sebagai upaya pengamanan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, maka Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk melalulintaskan TERNAK SEHAT sesuai dengan Permentan Nomor: 17/2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu lintas Hewan, ” ungkapnya melalui sambungan seluler, Selasa (7/6).***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polsek Jampangkulon Gelar Pembinaan, 9 Anak Punk Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Bisnisnews.net || Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis, S.I.P., M.M. bersama...

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Oleh: Radhar TribaskoroBisnisnews.net || Ada sesuatu yang rusak dalam...

Donasi Rp41 Juta Disalurkan untuk 12 PAS, Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Dana Sosial Berbasis Filantropi

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi terus mengoptimalkan skema pembiayaan...