Warek III Universitas Ibnu Chaldun Angkat Bicara Soal Ijazah Razman Arif 

Date:

Bisnisnews.net || Wakil Rektor III Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Murtiman, S.H., M.H., sampai angkat bicara menanggapi kisruh Razman Arif Nasution yang sumpah advokatnya baru dibekukan.

“Setelah kami cek di dalam data Universitas Ibnu Chaldun, beliau ini adalah tidak terdaftar di tempat kami, baik sebagai mahasiswa ataupun dari alumninya. Abang F,” ujar Murtiman, dilihat di akun TikTok @/tono7788, Jumat (14/2/2025).

“Kami tidak pernah mengeluarkan ijazah untuk nama F dan R ini. Ijazah ini ada nomor serinya, jadi kami tidak main-main,” sambungnya.

Lantas adakah hukuman untuk seseorang yang terbukti memakai ijazah palsu? Dikutip dari laman hukumonline.com, menggunakan ijazah palsu masuk dalam kategori kejahatan pemalsuan surat.

Perbuatan berisiko ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang melarang penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, mencakup pembuatan, penerbitan, dan penggunaan ijazah serta gelar akademik palsu.

Pasal 272 Ayat (1) KUHP baru menyatakan bahwa setiap orang yang memalsukan atau membuat ijazah palsu atau sertifikat kompetensi dan dokumen penyertanya dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

KUHP baru turut melarang penggunaan sertifikat kompetensi palsu, gelar akademik palsu, profesi palsu, atau vokasi palsu, di mana pelakunya dapat dikenai ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp500 juta.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

TNI-Polri Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Arjasari

Bisnisnews.net – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus...

Ketua DPRD Apresiasi Program Bedah RTLH dan Renovasi Sarana Ibadah di Warungkiara

Bisnisnews.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali,...

Kota Bandung Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Farhan: Momentum Dongkrak Kualitas Jurnalisme Daerah

Bisnisnews.net – Kota Bandung kembali dipercaya jadi pusat kegiatan...

Sekda dan Sekolah Pasca Sarjana UNPAK Bahas Program Studi Lanjutan, Wujudkan ASN Inovatif dan Berdaya Saing

Bisnisnews.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima...