Sistem Silaut Kidul DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Bermasalah, SPPG Ciemas 02 : Kami Minta Segera Perbaiki 

Date:

Bisnisnews.net || SPPG Ciemas 02 dibawah naungan Yayasan Assalafiyyah Nurul Hikmah, belum mempunyai SLHS (Surat Laik Hygiene Sanitasi). Hal ini disampaikan PIC SPPG Ciemas 02, Rizal kepada redaksi, melalui pesan WhatsApp, Sabtu 22/11/2025.

Ia menegaskan bahwa Dapur SPPG Ciemas 02 telah menyelesaikan seluruh administrasi serta persyaratan yang diperlukan sesuai batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Oktober.

Menurutnya, seluruh dokumen dan data administrasi telah diunggah tepat waktu melalui sistem Silaut Kidul DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.

“Kami sudah menyelesaikan 100 persen persyaratan administrasi. Namun sampai sekarang ketika kami meng-upload di Silaut Kidul, belum ada kejelasan. Sertifikat SLHS pun belum kami terima,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya sempat terjadi penolakan berkas karena adanya kesalahan penginputan. Namun seluruh berkas yang dinyatakan keliru sudah diperbaiki sesuai arahan.

Meski demikian, status pengajuan di akun SPPG Ciemas 02 masih tertahan tanpa kejelasan, apakah masih ada perbaikan tambahan yang diperlukan atau kapan sertifikat dapat diterbitkan.

Tidak hanya Dapur SPPG Ciemas 02, beberapa dapur lainnya juga dikabarkan mengalami kendala serupa. Mereka telah mengunggah berkas sesuai ketentuan sistem, namun belum memperoleh kejelasan terkait proses verifikasi dan penerbitan sertifikat SLHS.

“Aturannya Oktober kemarin semua sudah harus selesai. Tapi sampai sekarang masih terus berstatus proses tanpa ada kepastian,” tambahnya.

“Meskipun belum mengantongi SLHS, dapur Ciemas 02 tetap berkomitmen menghadirkan MBG dengan higenis, sesuai standar kebutuhan gizi,” pungkasnya.

Rizal berharap instansi terkait dalam hal ini DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, dapat memberikan penjelasan resmi serta mempercepat proses verifikasi, agar sertifikat SLHS dapat segera diterbitkan, mengingat dokumen tersebut merupakan persyaratan wajib dalam penyelenggaraan layanan di dapur SPPG.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Temui Wamenpora, Pemkot Sukabumi Usulkan Revitalisasi Stadion dan Pembangunan Fasilitas Pemuda

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan Wakil...

Mediasi Gagal, Sengketa Lahan Dapur SPPG di Pamuruyan Berlanjut ke Jalur Hukum

Bisnisnews.net || Polemik kepemilikan lahan yang kini digunakan sebagai...

Gogosan Jalur Akibat Hujan Deras, Perjalanan KA Siliwangi Sukabumi–Cipatat Dihentikan Sementara

Bisnisnews.net || Perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi kembali...

UU PPRT Disahkan, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Dapat THR, Cuti, dan BPJS

Bisnisnews.net || Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)...