Resmi Tandatangani  PKS Antara Pemkab Sukabumi dengan Kejaksaan RI, Pidana Kerja Sosial Siap Diterapkan 

Date:

Bisnisnews.net ||  Pemerintah Kabupaten Sukabumi Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Kejaksaan RI Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial Dalam Rangka Pemberlakuan KUHP 2023. Penandatanganan Tersebut Dilakukan Oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar Pada Hari Selasa (04/11/2025), Bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Acara Penandatanganan Mou dan PKS ini dilakukan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.

Kegiatan penandatanganan yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana dan Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi.

Dalam sambutannya Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan pidana kerja sosial adalah salah satu cara membantu rasa keadilan bagi para pelaku terpidana melalui kerja sosial, karena nantinya mereka bisa bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Apalagi pemerintah provinsi jabar akan melakukan pembangunan melalui padat karya di tahun 2026 mendatang.

“Seluruh jalan di jabar harus berdrainase, dan bahu jalan harus ada penyapu jalan, nanti penyapunya adalah para pelaku hukuman sosial. Belum lagi nanti ada program karya bakti TNI dan yang lainnya, ini akan menyerap ribuan tenaga kerja,” bebernya.

Turut mendampingi Bupati dipertemuan tersebut Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama Setda Kab. Sukabumi.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Proyek Perumahan Mewah di Gunung Karang Dihentikan, Pemkot Soroti Legalitas

Bisnisnews.net || Rencana pembangunan kawasan hunian elit di Bukit...

Boles Sukabumi Curi Perhatian Diplomat Asing dalam Diplomatic Forum 2026

Bisnisnews.net || Kota Sukabumi berhasil meninggalkan kesan mendalam bagi...

Perbaikan Jembatan Linggamanik Segera Dimulai, Ditargetkan Rampung 2–2,5 Bulan

Bisnisnews.net || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum...

Tak Gentar Lokasi Terpencil, Bengkel Mang Uus Buktikan Kualitas: Layanan Adalah Kunci

Bisnisnews.net || Ketekunan dalam mengelola Usaha Mikro, Kecil, dan...