Bisnisnews.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengumumkan adanya pemeliharaan sistem pada aplikasi SILENT CENTER (Sukabumi Integrated Labour and Employment Center) yang digunakan untuk layanan pembuatan Kartu AK.1 (Kartu Kuning) secara daring.
Selama proses pemeliharaan berlangsung, layanan booking antrean online untuk pengajuan AK.1 sementara waktu tidak dapat diakses oleh masyarakat. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dan optimalisasi sistem pelayanan agar dapat kembali beroperasi secara maksimal.
Meski layanan daring untuk pemesanan antrean dihentikan sementara, masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembuatan AK.1 tetap dapat mengakses layanan secara langsung dengan datang ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi sesuai jam operasional.
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengimbau para pencari kerja agar menyesuaikan rencana pengurusan AK.1 selama masa pemeliharaan sistem berlangsung.
Masyarakat juga diharapkan memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pengumuman ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta mengucapkan terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kerja sama seluruh pengguna layanan SILENT CENTER.
Diharapkan, setelah proses pemeliharaan selesai, layanan dapat kembali berjalan lebih optimal, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja.***
Editor : M. Nabil
(IFU)