Bisnisnewa.net || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan sebuah pendekatan baru dalam dunia pendidikan melalui konsep Gapura Panca Waluya.
Gagasan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan, mulai dari kepala bupati dan wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, hingga jajaran Kementerian Agama.
Konsep Gapura Panca Waluya bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang cageur, bageur, bener, pinter, dan singer, istilah dalam bahasa Sunda yang merujuk pada pribadi yang sehat, baik, benar, pintar, dan tanggap.
Konsep ini mengedepankan pendidikan yang bukan hanya mengejar akademik, tetapi juga menyentuh sisi moral, sosial, hingga spiritual siswa.
SE tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai peraturan dan kebijakan nasional, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, hingga Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(Aab)