Bisnisnews.net || Rencana penataan daerah yang melibatkan Kota dan Kabupaten Sukabumi dipandang sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Balai Kota Sukabumi pada Selasa (23/9/2025).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa perluasan wilayah Kota Sukabumi tidak hanya soal administrasi, melainkan juga membuka ruang bagi pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Menurutnya, kawasan industri, perdagangan, serta sektor pariwisata akan lebih mudah digarap jika cakupan wilayah kota bertambah.
“Dengan wilayah yang lebih luas, pelayanan publik akan semakin dekat ke masyarakat, dan potensi ekonomi di kawasan perbatasan bisa dioptimalkan. Hal ini penting untuk menciptakan pusat-pusat ekonomi baru,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menambahkan bahwa aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonomi baru maupun penyesuaian batas wilayah harus dikaji secara menyeluruh. Namun, ia menilai peluang ekonomi menjadi salah satu alasan kuat di balik usulan tersebut.
“Kami melihat ada potensi signifikan, baik untuk mendukung investasi maupun meningkatkan daya saing daerah. Yang terpenting, manfaatnya harus bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, menekankan bahwa meski masih ada kebijakan moratorium dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar siap memfasilitasi komunikasi dan kajian akademis agar proses penataan wilayah ini bisa menjadi landasan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk mendorong sinergi antara Pemkot, Pemkab, dan pemerintah provinsi. Harapannya, perluasan wilayah Kota Sukabumi nantinya tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga membuka peluang investasi baru dan memperkuat sektor pariwisata di wilayah selatan Jawa Barat.***(RAF)
Editor : M. Nabil