Bisnisnews.net || Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, angkat suara mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan tenaga kerja di PT GSI Cikembar.
Kasus ini mencuat setelah beredar video singkat berdurasi 47 detik di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang perempuan mengalami depresi. Informasi yang menyertai video menyebutkan, ia sempat menyetorkan uang Rp9 juta kepada seorang calo agar diterima bekerja, namun hanya bertahan tiga minggu di perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Andreas menekankan agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan indikasi pungli.
“Kalau sudah mengarah pada tindak pidana, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan ragu, yang penting ada bukti,” ujar Andreas, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah selama ini sudah berulang kali berkomunikasi dengan pihak manajemen PT GSI. Bahkan, Bupati Sukabumi beberapa kali turun langsung ke pabrik.
“Dalam pertemuan itu selalu kami ingatkan dua hal: CSR dan persoalan tenaga kerja. Kami tekankan agar praktik pungli tidak terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andreas menyebut pihaknya akan meminta Dinas Ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan pada proses perekrutan tenaga kerja.
“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini. Warga butuh pekerjaan, jangan sampai dipersulit,” katanya.
Andreas menambahkan, Satgas Saber Pungli sudah siap menerima laporan dari masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar laporan yang masuk disertai bukti kuat.
“Satgas bekerja jika ada dasar yang jelas. Karena itu, bila ada korban jangan takut bersuara. Laporkan saja agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil