Bisnisnews.net || Lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sukabumi Kota pada pekan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan. Sejak 8 hingga 12 September 2025, lebih dari 2.000 warga datang untuk mengurus dokumen tersebut, mayoritas sebagai syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk memastikan proses tetap tertib, kepolisian menambah fasilitas pelayanan. Kursi tambahan dan ruang tunggu disiapkan agar masyarakat bisa menunggu dengan nyaman meski antrean membeludak.
“Ini bagian dari pelayanan prima yang kami terapkan. Fasilitas tambahan diberikan untuk menjaga kenyamanan warga yang mengurus SKCK,” terang Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, Sabtu (13/9/2025).
Selain itu, petugas di loket pelayanan rutin memberikan arahan agar masyarakat memahami prosedur administrasi. Dengan begitu, alur pengurusan tetap efisien meskipun jumlah pemohon meningkat tajam.
Polres Sukabumi Kota juga mengingatkan masyarakat agar datang lebih awal dan membawa seluruh persyaratan dari rumah. Upaya ini diharapkan bisa mempercepat proses penerbitan SKCK sekaligus mengurangi penumpukan antrean.***(RAF)
Editor : M. Nabil