Bisnisnews.net || Pernyataan Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut disampaikan dalam menyikapi polemik yang berkembang belakangan ini terkait KJA Unpad di Pangandaran.
Mantan anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, menyebut persoalan keramba jaring apung lobster yang terjadi di Pangandaran selalu berkaitan dengan praktik penjualan ilegal benih lobster yang sampai kini belum terselesaikan.
“Dulu pemerintah melalui Kementerian Kelautan sempat melakukan pelarangan. Namun faktanya tidak berjalan karena nelayan masih butuh makan, sehingga banyak terjadi konflik di lapangan.”
Menurutnya, pemerintah sempat menghadirkan kebijakan baru berupa pembesaran lobster. Namun, hal mendasar yang perlu dipikirkan adalah bagaimana kebijakan itu memperhatikan kesejahteraan nelayan.
“Permasalahan lobster ini harus didudukkan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Ono juga mengapresiasi langkah Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menaruh perhatian terhadap isu tersebut melalui riset di bidang perikanan.
“Unpad harus diapresiasi karena mau melakukan penelitian yang hasilnya bisa menyelesaikan masalah, bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan lingkungan. Semua pihak sebaiknya menahan diri dan memberi kesempatan kepada Unpad untuk melakukan penelitian,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah baik pusat maupun daerah harus melibatkan akademisi dalam setiap perencanaan dan penyelesaian konflik.
“Kalau ada kepentingan yang saling bertolak belakang, yang bisa menjadi penengah adalah akademisi. Pemprov dan pemkab harus duduk bersama dengan akademisi untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya.
Bahkan Ono sangat mendukung hasil riset Unpad tersebut bisa diimplementasikan di daerah pesisir lainnya di Jawa Barat, sehingga manfaatnya akan terasa oleh semua nelayan.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(Aab)