Bisnisnews.net || Rencana perluasan wilayah menjadi strategi kunci Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).
Usulan yang diajukan mencakup penggabungan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi—yakni Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit—ke dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi.
Menurut Ayep Zaki, langkah ini penting untuk memenuhi kebutuhan ruang bagi pengembangan kawasan industri, pariwisata, dan infrastruktur. “Kami ingin mempercepat proses administrasi, membuka peluang investasi, dan memastikan pelayanan publik menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujarnya.
Jika disetujui, luas Kota Sukabumi akan melonjak dari 48 km² menjadi 378 km², sementara jumlah kecamatan bertambah dari 7 menjadi 16. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing kota, menarik investor, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat, dihadiri oleh unsur DPRD Kota Sukabumi, Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, OPD teknis, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ayep menegaskan, komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan dilakukan setelah rekomendasi resmi dari Komisi I keluar. “Prinsipnya, ini untuk kepentingan bersama. Kami ingin memastikan penataan batas berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah,” tandasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil