Bisnisnews.net || Lonjakan harga kebutuhan pokok di Kota Sukabumi memicu inflasi tahunan yang mencapai 3,63 persen pada Juli 2025, tertinggi di Jawa Barat. Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat mengendalikan pasar dan melindungi daya beli masyarakat.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyebut tingginya inflasi tidak terlepas dari kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas.
“Kami sedang berupaya memperkuat pendapatan daerah melalui normalisasi pajak, penataan reklame, dan penghapusan denda PBB. Dengan fiskal yang lebih kuat, penanganan inflasi bisa lebih optimal,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).
Langkah konkret yang disiapkan antara lain menggelar operasi pasar murah untuk komoditas yang harganya melonjak, seperti cabai, telur ayam ras, beras, dan bawang. Pemkot juga akan menata jalur distribusi agar ongkos angkut tidak terlalu membebani harga akhir di tingkat konsumen.
“Kami ingin memastikan biaya logistik efisien, bahkan jika perlu menggunakan angkutan massal untuk distribusi,” tambah Bobby.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menunjukkan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan 10,15 persen. Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan justru mengalami deflasi sebesar -0,51 persen.
Untuk inflasi bulanan (m-to-m), Juli 2025 mencatat kenaikan 0,21 persen, terutama dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas yang berkontribusi di antaranya telur ayam ras, beras, bawang merah, cabai rawit, tomat, dan pisang.
Pemkot memastikan stok beras masih aman, baik dari sisi jumlah maupun harga. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga akan dibentuk untuk memantau pergerakan harga di pasar dan melakukan intervensi jika diperlukan.
“Sidak ke pasar tradisional maupun swalayan sudah dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pokok,” pungkas Bobby.*** (RAF)
Editor : M. Nabil