Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan transparan. Salah satu upaya nyata dilakukan melalui kegiatan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025 yang dihelat Inspektorat Kota Sukabumi, Selasa (8/7/2025).
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan arahan penting kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kerugian daerah bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya serius dalam mencegah praktik penyimpangan anggaran.
“Setiap rupiah yang bocor adalah kerugian bagi publik. Kita tidak bisa lagi menunda penyelesaian kasus-kasus lama, apalagi yang sudah berlangsung sejak 2005. Ini adalah bagian dari komitmen antikorupsi,” ujar Bobby.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat itu juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta sejumlah pimpinan SKPD. Dalam forum itu, Bobby menekankan perlunya langkah proaktif dari masing-masing perangkat daerah dalam merespons temuan-temuan kerugian yang belum dituntaskan.
Beberapa langkah yang diinstruksikan antara lain: melakukan audit internal terhadap penyebab kerugian, membangun koordinasi intensif dengan pihak ketiga yang terlibat, dan menyusun strategi penyelesaian yang realistis bersama BPK RI.
“Ini bukan hanya soal menyelesaikan masa lalu, tapi juga membangun sistem yang tahan terhadap kebocoran anggaran ke depan,” jelasnya.
Menurut Bobby, keberhasilan menutup kasus-kasus kerugian daerah akan berdampak besar pada kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia berharap semangat kolaborasi menjadi kunci penyelesaian, tanpa saling menyalahkan.
“Jadikan proses ini sebagai bahan introspeksi. SKPD yang terkait harus menunjukkan kepemimpinan dan keberanian dalam menuntaskan persoalan. Ini bukan hanya tentang kinerja, tapi tentang integritas,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil