Hadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan ini

Date:

Bisnisnews.net || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) TA. 2024 yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Jalan Moh. Toha No. 164, Bandung. Pada hari Jum’at Tanggal 23 Mei 2025.

Pada kesempatan tersebut Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dan Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mewakili para pimpinan DPRD, menyampaikan sambutannya. Beliau menggarisbawahi peran penting BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara atau daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memastikan bahwa keuangan negara dan daerah dikelola dengan baik dan transparan.

Lebih lanjut, Budi Azhar Mutawali, S.IP, juga menyoroti Pasal 18 Ayat 2 yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan disampaikan kepada lembaga perwakilan pemerintah dan pihak lain yang terkait. Hal ini menegaskan kewajiban BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan agar dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Hasil audit ini merupakan hasil kerjasama antara BPK dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan-keputusan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK ini mempermudah DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga ada dasar yang kredibel dalam pengelolaan lembaga.

Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota atas perolehan opini WTP. Beliau berharap para kepala daerah dapat memberikan arahan kepada perangkat daerah di bawahnya agar penggunaan dan pengalokasian anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beliau juga menekankan pentingnya hasil audit ini sebagai dasar untuk perbaikan dan peningkatan daerah di masa yang akan datang.

“Mudah-mudahan pemerintah daerah dengan hasil opini WTP yang didapat ini harus dipertahankan dan terus diperbaiki sebaik mungkin,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Sukabumi Dorong Tata Kelola dan Pembangunan Berkualitas

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi memperingati Hari Otonomi Daerah...

Kelulusan di SMKN Pertanian 1 Sukaraja Makin Berkesan dengan Sajian MBG Ala Prasmanan

Bisnisnews.net || Suasana kelulusan siswa kelas 12 di SMKN...

Ki Oje Dorong Pesantren Siapkan “Exit Strategy” Santri: Ijazah Bukan Jaminan

Bisnisnews.net || Direktur Eksekutif YPJC, Prof. Owin Jamasy Jamaluddin...

Perkuat Sinergi, Perhutani KPH Sukabumi Silaturahmi ke Kapolres

Bisnisnews.net || Perum Perhutani KPH Sukabumi melakukan kunjungan silaturahmi...