Soal Larangan Penahanan Ijazah, Pemkab Sukabumi Dukung Penuh Kebijakan Pemprov Jabar

Date:

Bisnisnews.net || Pemkab Sukabumi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana yang di instruksikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang larangan sekolah menahan ijazah siswa. Berkat kebijakan yang pro rakyat itu, sejumlah masyarakat tentu saja akan merasakan dampak positifnya.

Pemprov Jabar menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa, karena ijazah adalah hak siswa yang tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.

Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak pendidikan dan hak asasi manusia, karena ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa.

Sebagaimana ditegaskan oleh Kasubag Tata Usaha KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, bahwa tidak dibenarkan adanya penahanan ijazah oleh sekolah. Maka dari itu, ijazah harus diberikan kepada siswa/siswi.

“Syarat mendapatkan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal), tidak boleh ada penahan ijazah oleh sekolah,” tegas Yuni saat ditemui Di kantor KCD Pendidikan Wilayah V Desa Perbawati Sukabumi, Rabu 7 Mei 2025.

Dirinya juga menyampaikan ada call center pelayanan terkait ijazah. Ketika ada informasi penahanan ijazah, kami bertindak cepat dengan antara lain melakukan konfirmasi ke sekolah melalui pengawas pembina.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DBHCHT Kota Sukabumi 2026 Dukung Kebutuhan Obat hingga Penanganan Stunting

Bisnisnews.net — Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)...

Bawaslu Jabar Permudah Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu melalui Sigap Lapor

Bisnisnews.net — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mendorong...

Ditandai Dentuman Tambur dan Plara Fest, Rangkaian Hari Jadi ke-156 Kabupaten Sukabumi Dimulai 

Bisnisnews.net - Dentuman tambur menandai dimulainya rangkaian Hari Jadi...

Wabup Tegaskan Pramuka Adalah Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi Muda

Bisnisnews.net - Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas saat memimpin...