Rakor Normalisasi Sungai, Wabup : Penting Kerjasama Lintas Sektor Antisipasi Banjir

Date:

Bisnisnews.net || Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas memimpin rapat koordinasi terkait normalisasi dan pengerukan sejumlah sungai yang mengalami pendangkalan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (21/4/2025).

Adapun lokasi prioritas yang dibahas dalam rakor meliputi Sungai Cipalabuan dan aliran sungai di Kampung Kebonkalapa. Kondisi pendangkalan di beberapa titik tersebut dinilai berpotensi menyebabkan banjir saat curah hujan tinggi.

Wabup mengatakan, pemerintah daerah tengah mempersiapkan langkah-langkah penanganan bersama lintas instansi pemerintah terkait. Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi bencana banjir yang kerap terjadi di musim hujan.

Ia menegaskan, pemerintah akan segera melakukan tindakan nyata di lapangan, termasuk melibatkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat yang berkompeten dalam pengerukan dan normalisasi sungai.

“Kami bersama Dinas SDA provinsi telah membahas teknis pengerukan yang akan segera dilakukan agar aliran sungai kembali normal dan risiko banjir bisa diminimalkan,” pungkasnya.

Usai memimpin rapat, Wabup bersama unsur Forkopimda langsung melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi sungai yang mengalami pendangkalan.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Temui Wamenpora, Pemkot Sukabumi Usulkan Revitalisasi Stadion dan Pembangunan Fasilitas Pemuda

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan Wakil...

Mediasi Gagal, Sengketa Lahan Dapur SPPG di Pamuruyan Berlanjut ke Jalur Hukum

Bisnisnews.net || Polemik kepemilikan lahan yang kini digunakan sebagai...

Gogosan Jalur Akibat Hujan Deras, Perjalanan KA Siliwangi Sukabumi–Cipatat Dihentikan Sementara

Bisnisnews.net || Perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi kembali...

UU PPRT Disahkan, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Dapat THR, Cuti, dan BPJS

Bisnisnews.net || Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)...