Bisnisnews.net – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) telah mengumumkan informasi lokasi penempatan bagi peserta seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Peserta kini dapat mengetahui wilayah penugasan masing-masing melalui sistem SIMKOPDES maupun email yang digunakan saat pendaftaran.
Peserta yang telah mengikuti proses seleksi diimbau segera mengakses akun SIMKOPDES untuk memastikan lokasi penempatan serta mengetahui tahapan administrasi yang harus diselesaikan sebelum mulai bertugas.
Selain memeriksa hasil penempatan, peserta juga perlu memperhatikan sejumlah informasi penting, mulai dari jadwal mulai bekerja, kelengkapan dokumen, hingga petunjuk teknis yang disampaikan melalui portal resmi.
Peserta juga diminta memastikan data pribadi dan nomor telepon yang terdaftar masih aktif agar tidak melewatkan pemberitahuan terbaru. Batas waktu konfirmasi penempatan perlu diperhatikan agar seluruh proses administrasi dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa proses pengangkatan dan penempatan Manajer KDKMP sepenuhnya menjadi kewenangan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Ferry menyampaikan bahwa Agrinas bertanggung jawab menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mendistribusikan para manajer ke wilayah penugasan yang telah ditentukan.
“SK-nya oleh Agrinas. Setelah SK dibuat mereka ditempatkan, nanti Agrinas Pangan Nusantara yang mendistribusikan,” ujar Ferry pada Kamis (24/9/2026).
Adapun para manajer KDKMP nantinya akan bekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau sistem kontrak selama dua tahun.
Dengan diumumkannya informasi penempatan tersebut, peserta diharapkan segera melakukan pengecekan dan menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi agar proses penugasan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.***
Editor: M. Nabil
(Aab)