Bisnisnews.net || Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat kerja (Raker) membahas Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA), bertempat di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, Selasa 15/04/2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut, mitra kerja Komisi III diantaranya; Bagian Perekonomian Setda, Bagian Hukum Setda, serta Dirut BPR Sukabumi.
Diketahui, Raker tersebut membahas Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA).
Hera Iskandar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menyebutkan bahwa setelah Raperda perubahan tersebut disepakati, maka akan diadakannya presentasi pembahasan Raperda tersebut.
“Alhamdulillah setelah kita membahas tentang Raperda dan sudah disepakati dan kemudian akan dilakukan presentasi sesuai dengan tahapan pembuatan Perda,” ucapnya.
Ditempat yang sama Yulianthi Suminar, Kabag perekonomian Setda Kabupaten Sukabumi berharap perubahan Perumda ini dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Sukabumi.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan jajaran dari Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi terkait dengan perubahan ini. Karena perubahan ini merupakan aset dari pemerintah daerah, sehingga terkait dengan aset ini diharapkan bisa meningkatkan fungsi dan perannya, sehingga juga dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
Sementara itu Udung, Direktur Utama BPR Sukabumi juga mengucapkan terimakasih kepada semua unsur yang terlibat dalam pembahasan, khususnya jajaran Komisi III DRPD Kabupaten Sukabumi.
“Terimakasih kepada semuanya, khususnya anggota legislatif dalam hal ini Komisi III yang telah mengundang Kami untuk pembahasan Raperda ini. Mudah- mudahan dengan perubahan ini lebih maju, lebih berperan dan juga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya singkat.***
Foto : Istimewa
Editor : M. Nabil
(IFU)