DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Agenda Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Date:

Bisnisnews.net || Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut digelar di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/4/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda, baik secara lisan maupun tertulis.

Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, disusul secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, serta PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta catatan strategis terhadap substansi perubahan Perda, khususnya yang menyangkut optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.

Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara resmi oleh Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Film ”Salah Langkah”, Rd Ratu Dinar: Cara Kreatif SMPN 13 Sukabumi Didik Siswa

Bisnisnews.net – Kelompok Eskul Literasi SMPN 13 Kota Sukabumi...

Program 12 PAS Putaran 2 Jangkau 14 Warga Selabatu dan Cikole, Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Ekonomi

Bisnisnews.net – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam membantu masyarakat...

347 Siswa di Sukabumi Jajal MBG Prasmanan, Sekolah Soroti Kualitas dan Efisiensi

Bisnisnews.net – Inovasi penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Irigasi 1.000 Hektare di Ciemas Jebol Sejak 2024 Tak Diperbaiki, Dewan: Jangan Cuma Jadikan Slogan Lumbung Padi

Bisnisnews.net - Di tengah pembukaan TMMD ke-130 di Desa...