DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Agenda Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Date:

Bisnisnews.net || Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut digelar di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/4/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda, baik secara lisan maupun tertulis.

Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, disusul secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, serta PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta catatan strategis terhadap substansi perubahan Perda, khususnya yang menyangkut optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.

Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi akan dijawab secara resmi oleh Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Apresiasi Penguatan Infrastruktur Kelistrikan, Wabup Andreas: Menjaga Keandalan Pasokan Kebutuhan Energi    

Bisnisnews.net - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyambut positif revitalisasi dan...

14 Tahun Menanti: GI 150KV Jampang Kulon Akhirnya Menyala, Listrik Sukabumi Selatan Resmi Makin Andal

Bisnisnews.net – Setelah proses panjang hampir 14 tahun, harapan...

Taruhan Kursi! Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Selesai 15 Desember 2026

Bisnisnews.net – Pimpinan DPR RI pasang badan. Mereka menyatakan...

Akhirnya Jalan! Sosialisasi 5 Tower SUTT 150 KV Dimulai, Warga Pajampangan Sambut Positif

Bisnisnews.net – Setelah sekian lama tertahan karena persoalan lahan,...