Taruhan Kursi! Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Selesai 15 Desember 2026

Date:

Bisnisnews.net – Pimpinan DPR RI pasang badan. Mereka menyatakan siap mundur dari jabatannya jika RUU Perampasan Aset tidak berhasil disahkan dalam Rapat Paripurna 15 Desember 2026.

Pernyataan tegas itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Rakyat Indonesia Peduli (ARIP) di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.

Di hadapan massa, Dasco menegaskan bahwa pimpinan DPR sudah berkomitmen penuh untuk menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset sesuai target waktu yang disepakati.

“Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah,” tegas Dasco.

Ia juga menyebut DPR tidak keberatan dengan desakan massa. Justru menurutnya, tekanan publik menjadi pengingat agar lembaga legislatif bekerja sesuai harapan rakyat.

“Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu,” kata Dasco menambahkan.

RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu tuntutan utama kelompok masyarakat sipil. RUU ini dinilai penting untuk memiskinkan pelaku korupsi dan mengembalikan aset hasil kejahatan ke negara.

Kedatangan AMPB dan ARIP ke Senayan merupakan bentuk desakan agar DPR tidak lagi menunda pengesahan. Mereka membawa spanduk dan tuntutan agar RUU segera diketok sebelum akhir tahun.

Dalam audiensi, pimpinan DPR mendengarkan langsung aspirasi massa dan berjanji akan mengawal proses pembahasan di tingkat komisi hingga paripurna.

Pernyataan “siap mundur” dari pimpinan DPR ini menjadi sinyal politik kuat. Artinya, seluruh fraksi kini mendapat tekanan untuk segera menyelesaikan RUU yang sudah mangkrak bertahun-tahun itu.

Masyarakat kini menunggu pembuktian. Apakah target 15 Desember 2026 benar-benar akan menjadi hari pengesahan, atau hanya menjadi janji politik lain.

Dengan komitmen tersebut, bola kini ada di tangan DPR. Jika gagal, maka sesuai ucapan Dasco, kursi pimpinan harus dilepas. Jika berhasil, ini akan jadi capaian besar pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KADIN Kota Sukabumi Diminta Jadi Motor Investasi, Pemerintah Siapkan Dua Proyek Strategis

Bisnisnews.net – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mendorong Kamar...

Pemkot Sukabumi Bidik Penerimaan PBB-P2 Rp22 Miliar, Camat dan Lurah Diminta Petakan Tunggakan

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan penerimaan Pajak Bumi...

Di Albacadabra 2026 Al Bayan, Menaker Yassierli Ingatkan Generasi Muda Harus Ciptakan Perubahan

Bisnisnews.net - Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli hadir memberikan...

Lewat Program “Dari Gerobak Tumbuh Harapan”, YBM PLN UP3 Sukabumi Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bisnisnews.net - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi...