Kejagung Tegaskan akan Periksa Seluruh Pihak Terkait Kasus Minyak Mentah, Termasuk Ahok 

Date:

Bisnisnews.net ||  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan tidak menutup peluang akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Diketahui, Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (26/2).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

Selanjutnya MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Terbaru yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemarau Makin Parah, 8.925 Hektare Lahan Pertanian Sukabumi Terdampak

Bisnisnews.net – Dampak musim kemarau mulai dirasakan sektor pertanian...

Libur Panjang HUT RI, Belasan Ribu Tiket KA Pangrango dan Siliwangi Sudah Dipesan

Bisnisnews.net – Masyarakat mulai memanfaatkan layanan kereta api untuk...

Dishub Kabupaten Sukabumi Dukung Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Kamandoran

Bisnisnews.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi turut mendukung...

Wagub Erwan Setiawan: PWI Jabar Harus Adaptif dan Jaga Integritas di Era Digital

Bisnisnews.net – Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan,...