Soal Penyegelan, Manager SPBU di Sukabumi Bicara Begini!

Date:

Bisnisnews.net || Menyusul pengungkapan dugaan kecurangan dalam takaran BBM di SPBU 34.43111 yang berada di Jalan Baros, Kota Sukabumi, Manager Operasional SPBU, Dinar Febriana, menyampaikan klarifikasinya. Ia mengaku prihatin dengan situasi yang terjadi dan menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif serta mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Terkait temuan itu, memang ditemukan alat, tetapi dalam kondisi mati saat pemeriksaan berlangsung. Saya tetap menghormati proses hukum dan akan kooperatif dalam penyelidikan ini,” ujar Dinar, Rabu (19/2/2025).

Ia juga menyesalkan dampak dari kasus ini terhadap karyawan SPBU, terutama menjelang bulan Ramadan. Akibat penutupan sementara SPBU, sekitar 30 karyawan, termasuk 22 orang dari manajemen, terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu.

Dinar menjelaskan bahwa SPBU ini telah berdiri sejak 2005, tetapi sempat dikelola oleh pihak ketiga sebelum akhirnya diambil alih oleh pemilik asli pada 2013. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan alat tersebut terpasang.

“Soal berapa lama alat itu ada, saya kurang tahu. Yang jelas, ketika dilakukan penyelidikan, alat itu dalam kondisi tidak aktif. Namun, setelah diaktifkan oleh pihak terkait, memang ditemukan ada pengurangan takaran sekitar 3 persen,” jelasnya.

Terkait pengecekan tera metrologi, ia menegaskan bahwa SPBU selalu melakukan uji tera sesuai aturan, yakni setiap enam bulan sekali. Terakhir kali pengecekan dilakukan saat periode Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru), dan hasilnya masih dalam batas normal serta toleransi yang diperbolehkan.

“Semua sertifikasi masih berlaku. Terakhir dilakukan saat Satgas Nataru, dan semuanya masih dalam batas toleransi. Sertifikat tera ini juga masih berlaku hingga Agustus tahun ini,” ungkapnya.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, Dinar menyebut bahwa tidak ada satu pun pihak manajemen yang mengetahui keberadaan alat tersebut.

“Secara keseluruhan, baik saya maupun rekan-rekan di lapangan tidak ada yang mengetahui keberadaan alat itu. Kami sudah memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” katanya.

Dengan kasus ini, manajemen SPBU Baros berharap proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan adil. Mereka juga akan berupaya memperjuangkan hak karyawan serta masyarakat yang terdampak akibat penutupan sementara operasional SPBU.***(Azi)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DP3A Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Sekda H. Ade Suryaman

Bisnisnews.net– Keluarga Besar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

DPRD Sukabumi Soroti Maraknya Narkoba di Wilayah Selatan, Usul Tes Rambut untuk Calon Kades

Bisnisnews.net – Penangkapan US, Kepala Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas,...

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Apel Kebangsaan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Bisnisnews.net — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali,...

H. Hendra Permana Apresiasi Kepemimpinan Baru GEMA PS, Tegaskan Pentingnya Menjaga Hutan dan Kesejahteraan Warga

Bisnisnews.net – Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan `PJTM`...