Bisnisnews.net – Bank Indonesia akan melepas tambahan likuiditas sekitar Rp90 triliun ke perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 1 persen.
Langkah ini menjadi strategi BI untuk menyeimbangkan likuiditas perbankan sekaligus memperkuat transmisi kebijakan suku bunga BI-Rate ke sektor ekonomi.
Kepala Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Firman Mochtar mengatakan, penurunan GWM dilakukan karena pertumbuhan kredit masih lebih tinggi dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).
“Memang perlu mengimbangkan likuiditas agar respons dari BI-Rate yang menjadi anchor dari stance kebijakan ini bisa tertransmisi lebih efektif,” ujar Firman dalam taklimat media BI, Jumat (23/10/2026).
BI sebelumnya menetapkan GWM bank umum konvensional sebesar 9 persen. Rasio tersebut akan diturunkan menjadi 7 persen secara bertahap, masing-masing 1 persen mulai 1 November dan 1 Desember 2026. Total penurunan 2 persen diperkirakan menambah likuiditas Rp190 triliun.
Firman menjelaskan, dari total tersebut hanya 1 persen yang benar-benar masih tersimpan di BI dan memberikan tambahan likuiditas segar Rp90 triliun.
“GWM yang masih disimpan di BI ini 1 persen. Sekarang 3 persen dari 9 itu yang masih disimpan di BI, 6 persen menjadi fasilitas yang digunakan untuk Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM),” jelasnya.
Tambahan likuiditas tidak akan diarahkan ke satu sektor tertentu. Bank mendapat fleksibilitas mengelola dana untuk kegiatan ekonomi.
Firman menegaskan langkah ini tidak akan membuat uang beredar berlebihan. BI telah menghitung kebutuhan likuiditas sesuai sasaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Apakah akan mendorong likuiditas berlebihan? Hitungan kita tidak, karena kami selalu menghitung berapa uang yang beredar di masyarakat yang seharusnya terjadi,” katanya.
Untuk komponen KLM yang 1 persennya juga diturunkan, bank sebenarnya sudah memiliki dananya. Namun dengan penyesuaian ini, pemanfaatannya jadi lebih fleksibel tanpa harus dikaitkan kredit tertentu.***
Editor: M. Nabil
(Aab)