Kabar Gembira Bagi Pengusaha Warteg, BPJPH akan Berikan 50 Ribu Sertifikasi Halal Gratis

Date:

Bisnisnews.net || Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, akan membantu 50.000 pengusaha warung tegal (Warteg) di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal dengan biaya terjangkau. Hal ini dilakukan untuk menanggapi keluhan para pengusaha Warteg mengenai besarnya biaya pengurusan sertifikat halal.

“Kita akan membuat program sertifikat halal untuk sebanyak 50.000 pengusaha Warteg yang ada, karena kami tahu apa yang menjadi kesulitan mereka selama ini dalam mengurus sertifikat halal,” kata Haikal Hassan dalam keterangan persnya, Sabtu (8/2/2025).

Haikal Hassan juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab belum tertibnya sertifikat halal adalah karena adanya oknum pemeriksa halal yang tidak bertanggung jawab. Mereka mematok biaya tinggi untuk pengurusan sertifikat halal.

Seperti yang dikeluhkan beberapa pengusaha warteg di Jakarta Utara saat bertemu dengan Haikal Hassan.

“Sebenarnya kami mau pak mengurus sertifikat halal, tapi kami diminta satu warteg Rp.10 juta dan itu yang menjadi PR kami, pak,’ ujar salah satu pengusaha Warteg kepada Babe Haikal.

Oleh karena itu, BPJPH juga akan menertibkan para pemeriksa halal yang di lapangan banyak berinteraksi dan berhubungan dengan para pelaku usaha, termasuk pengusaha Warteg.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MBG Bukan Ladang Bisnis: Ini Soal Masa Depan Bangsa

Oleh: Dede Heri, Sekjen Rumah Literasi Merah PutihBisnisnews.net ||...

Reuni Ubur-Ubur di Terambyar Fest, Wawali Sukabumi Bobby Maulana Duet dengan Aldi Taher

Bisnisnews.net || Stadion Suryakencana berubah menjadi lautan manusia yang...

Guyuran Hujan Tak Halangi, Puluhan Ribu Penonton Padati Aksi Band Perunggu di Sukabumi

Bisnisnews.net || Salahsatu Gorup musik  papan atas Indonesia "Band...

Resah Ormas Anti-Kebinekaan, Warga Bandung Pasang Spanduk Tolak Intoleransi

Bisnisnews.net || Bertebaran spanduk penolakan warga terhadap organisasi intoleran...