Bisnisnews.net – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan terus dilakukan melalui program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah. Pada Selasa (13/10/2026), Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana turun langsung menyalurkan bantuan kepada 14 warga di Kelurahan Selabatu dan Kelurahan Cikole.
Program yang diinisiasi Dinas Sosial Kota Sukabumi ini telah memasuki episode ke-24 dan ke-25 pada putaran kedua pelaksanaannya. Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, serta perwakilan mitra kolaborasi, meliputi PNM, Baznas, BJB, dan BPR.
Bantuan yang diberikan menyasar warga yang memerlukan perhatian sosial, termasuk pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usahanya. Melalui langkah ini, pemerintah berharap bantuan tidak hanya meringankan beban penerima, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup secara mandiri.
Di Kelurahan Selabatu, tujuh penerima bantuan yakni Ibu Nemah, Adi Rohadi yang merupakan pelaku UMKM, Rony Dauhan, Arianda Yanuar, Danang Ariasto, Riyanti Mutia, dan Samsu Alamsyah.
Adapun tujuh penerima di Kelurahan Cikole terdiri dari Resni Noviani, Santi Susanti selaku pelaku UMKM, Ijah, Sutiah, Eti Suhaeti, Maya, serta Cucun yang juga menjalankan usaha mikro.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, program 12 PAS akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan pengangguran dan persoalan pendidikan yang berkaitan erat dengan upaya pengurangan angka kemiskinan.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat mendapatkan perhatian. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus menjalankan amanah pengelolaan uang rakyat dengan memastikan bantuan dan program pemerintah tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan penyaluran bantuan di kedua kelurahan. Ia berharap program tersebut dapat terus menjangkau lebih banyak warga sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan.
Bobby menuturkan, bantuan permodalan diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku UMKM untuk memperbesar skala usaha. Sementara bagi warga yang belum mempunyai usaha, dukungan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk merintis usaha produktif.
“Bagi masyarakat yang belum memiliki usaha, dukungan yang diberikan diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka usaha mandiri dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Kota Sukabumi, PNM, Baznas, BJB, BPR, Dinas Sosial, jajaran kecamatan dan kelurahan, serta tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan yang berkontribusi dalam pelaksanaan program 12 PAS.
Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan bantuan sekaligus memastikan program sosial berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemkot Sukabumi berharap program 12 PAS Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah dapat menjadi salah satu pengungkit kesejahteraan warga. Selain menghadirkan kepedulian sosial, program ini diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kota Sukabumi.***(RAF)
Editor: M. Nabil