Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) meningkat hingga Rp22 miliar. Untuk mengejar target tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meminta camat dan lurah memperkuat pendataan wajib pajak sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Arahan itu disampaikan Ayep saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah bersama jajaran camat dan lurah di Oproom Setda Kota Sukabumi, Senin (12/10/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana.
Ayep menegaskan, peningkatan penerimaan pajak daerah harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya langsung menyalahkan masyarakat ketika penerimaan pajak belum sesuai dengan harapan.
“Kita harus memulihkan kepercayaan publik dan tidak menyalahkan masyarakat untuk mengoptimalkan penerimaan PBB P2,” tegasnya.
Dalam evaluasi tersebut, Pemkot Sukabumi mencatat lima kelurahan mengalami pertumbuhan penerimaan PBB-P2 sebesar 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kelima kelurahan itu meliputi Gedongpanjang, Jayamekar, Cipanengah, Sudajayahilir, dan Cikondang.
Sementara itu, Kecamatan Citamiang dinilai mampu melampaui target penerimaan PBB-P2 di tingkat kota. Meski terdapat sejumlah capaian positif, beberapa kelurahan lainnya masih belum memenuhi target pertumbuhan penerimaan tahunan.
Persoalan lain yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah tunggakan pajak, termasuk aset milik lembaga tertentu yang belum memenuhi kewajiban perpajakan dengan alasan tidak tersedianya anggaran khusus.
Menanggapi kondisi tersebut, Ayep meminta aparatur kewilayahan segera menyusun pemetaan wajib pajak secara menyeluruh. Pendataan itu dinilai penting untuk mengetahui potensi penerimaan sekaligus mengidentifikasi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Pemerintah juga akan meningkatkan upaya penagihan terhadap wajib pajak yang tidak patuh. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Sukabumi berencana melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan langsung di lapangan.
“Jadi nanti kita akan berkolaborasi dengan APH untuk turun ke lapangan,” ujarnya.
Ayep menyebutkan, penerimaan PBB-P2 saat ini berada di kisaran Rp16 miliar. Angka tersebut diharapkan meningkat menjadi Rp20 miliar hingga Rp22 miliar melalui optimalisasi penagihan dan penguatan kinerja aparatur di tingkat kewilayahan.
Untuk menunjang pelaksanaan langkah tersebut, Pemkot Sukabumi juga menyiapkan pendanaan khusus bagi kegiatan operasional di lapangan.
Di sisi lain, Ayep mengingatkan agar evaluasi kinerja aparatur tetap dilakukan secara profesional. Ia menegaskan, keputusan terkait jabatan tidak boleh didasarkan pada sentimen pribadi.
“Saya tidak akan mengganti posisi jabatan atas kebencian,” katanya.
Dalam rapat yang sama, Ayep turut menyinggung rencana pembangunan infrastruktur menggunakan skema tunda bayar. Menurutnya, mekanisme tersebut akan menjadi salah satu upaya untuk mendorong pembangunan Kota Sukabumi, sejalan dengan gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia juga meminta agar pembangunan trotoar memperhatikan kondisi rumah dan aksesibilitas warga. Ketinggian trotoar, kata dia, perlu disesuaikan agar sejajar dengan posisi rumah masyarakat dan tidak dibangun terlalu tinggi.
Pemkot Sukabumi berharap optimalisasi penerimaan PBB-P2 dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat seiring tumbuhnya kepercayaan terhadap pemerintah daerah.***(RAF)
Editor: M. Nabil