Bisnisnews.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah tahun depan.
Pembahasan dilakukan dengan mencermati berbagai aspek kebijakan anggaran agar APBD 2027 dapat mendukung program pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama jajaran TAPD turut hadir. Perangkat daerah yang mengikuti pembahasan antara lain BPKAD, Bapenda, Bapperida, serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.
Selain pembahasan Raperda, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara TAPD dan Banggar DPRD. Penandatanganan tersebut menjadi komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah kebijakan keuangan daerah serta memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai ketentuan dan prioritas pembangunan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pembahasan bersama menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan melalui kebijakan anggaran.
“Pembahasan Raperda APBD ini merupakan bagian dari proses bersama untuk memastikan anggaran daerah dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Menurutnya, kesepakatan yang dicapai menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan pembahasan hingga APBD 2027 ditetapkan.
“Kesepakatan yang telah dibangun bersama menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan selanjutnya menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2027,” pungkasnya.***
Editor: M. Nabil
(Aab)