Wartain.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memastikan berbagai catatan dan masukan dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas saat membacakan jawaban Bupati Sukabumi Asep Japar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, para camat serta undangan lainnya.
Andreas mengatakan seluruh pandangan yang disampaikan tujuh fraksi telah dijawab pemerintah daerah. Selanjutnya pembahasan akan dilakukan secara lebih detail bersama komisi-komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Tadi sudah disampaikan dari setiap pandangan fraksi-fraksi, ada tujuh fraksi yang sudah dibacakan, yang semuanya sudah dijawab dengan tuntas. Dan insyaallah ini akan dilakukan pembahasan dengan komisi-komisi terkait,” kata Andreas.
Selain itu, Andreas menegaskan kepala dinas atau pimpinan OPD terkait akan diminta hadir dalam pembahasan bersama DPRD. Hal tersebut akan dikoordinasikan melalui Sekretaris Daerah.
“Ya, tadi termasuk kepala dinasnya harus hadir itu. Untuk setiap pembahasan-pembahasan nanti melalui Pak Sekda mungkin bisa diatensi langsung,” ujar Andreas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan jawaban pemerintah daerah tersebut akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dalam rapat-rapat pembahasan berikutnya.
“Barusan kita sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi di rapat paripurna. Tentunya dari jawaban tersebut ini akan ditindaklanjuti secara utuh dalam pembahasan rapat-rapat berikutnya dengan mitra kerja dan komisi-komisinya,” kata Budi.
Budi menyebut pembahasan Raperda APBD 2027 akan mulai dilakukan pada Senin mendatang.
“Kita dari mulai Senin (5/10/2026) langsung lakukan pembahasan,” ujarnya.***
Editor: M. Nabil
(Yosep)