Bisnisnews.net – Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukabumi menyatakan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa tiga siswi SMK saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS yang juga menjabat Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BIPEKA) PKS Kabupaten Sukabumi, Ai Sri Mulyati, menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun, terlebih jika pelakunya adalah pejabat publik.
“Sebagai seorang ibu dan wakil rakyat, saya sangat marah dan prihatin. Anak-anak ini dititipkan oleh sekolah dan orang tua mereka untuk belajar dan mendapatkan pengalaman kerja, namun justru mendapatkan perlakuan yang merusak mental mereka. Alasan ‘bercanda’ yang sempat dilontarkan sama sekali tidak bisa diterima. Kekerasan seksual, baik ucapan apalagi tindakan, adalah murni kejahatan,” tegas Ai, Kamis (17/9/2026).
Ia mengingatkan setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab besar terhadap perlindungan anak. Menurutnya, institusi pemerintahan seharusnya menjadi tempat paling aman dan menjadi teladan, bukan justru menjadi ancaman.
“Institusi pemerintahan seharusnya menjadi tempat yang paling aman dan bisa menjadi teladan, bukan justru menjadi ancaman,” kata dia.
Terkait proses hukum, Ai mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Sukabumi yang telah mengamankan dan menetapkan oknum Sekretaris Dishub berinisial TIP (54 tahun) sebagai tersangka. Ia meminta proses hukum berjalan transparan dan pelaku diberikan sanksi maksimal sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar memberikan efek jera.
PKS juga mendesak Pemkab Sukabumi untuk fokus pada pemulihan korban.
“Fokus utama kita saat ini juga harus pada kondisi para korban. Kami mendesak Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar memberikan perlindungan penuh serta pendampingan psikologis (trauma healing) yang komprehensif. Jangan sampai masa depan anak-anak kita hancur karena trauma yang berkepanjangan,” ujarnya.
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya mendorong seluruh instansi pemerintahan di Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terkait SOP penerimaan siswa magang atau PKL agar peristiwa serupa tidak terulang dan Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang layak dan aman bagi anak.***
Editor: M. Nabil
(Aab)