Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin aparatur yang terbukti terjadi, menyusul pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi oleh aparat penegak hukum terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, proses hukum atas dugaan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pemkab Sukabumi, kata dia, menghormati setiap tahapan yang tengah berlangsung.
“Kita menghormati hukum. Untuk persoalan itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Asep Japar, Rabu (16/9/2026).
Meski proses hukum berjalan, Pemkab Sukabumi tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dari sisi disiplin aparatur. Asep menegaskan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan kepegawaian, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, kita tegas. Kita tidak bisa main-main dengan masalah ini,” tegasnya.
Asep juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan PKL yang aman dan nyaman bagi para siswa. Menurutnya, kehadiran pelajar di lingkungan perangkat daerah semestinya menjadi bagian dari proses pendidikan dan pemberian pengalaman kerja.
Ia meminta seluruh perangkat daerah yang menerima siswa PKL memberikan perhatian terhadap aspek keamanan dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung.
“Apalagi ini anak-anak PKL yang perlu kita selamatkan. Ke depan, anak-anak PKL yang ada di masing-masing dinas harus diberikan kenyamanan. Jangan sampai masalah seperti ini terulang kembali,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya sanksi berupa pemberhentian terhadap pejabat yang diperiksa, Asep mengatakan keputusan tersebut akan mempertimbangkan hasil proses hukum serta ketentuan yang berlaku.
“Soal itu nanti sesuai hasil dari penegak hukum seperti apa,” katanya.
Selain menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum, Pemkab Sukabumi juga telah mengambil langkah untuk memberikan pendampingan kepada siswa yang diduga menjadi korban.
Asep menyebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah ditugaskan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan.
“Sudah. Kita sudah menugaskan DP3A dan dari kemarin juga sudah turun,” ungkapnya.
DPRD Sukabumi Soroti Perlindungan Siswa PKL
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan keprihatinan atas dugaan kejadian tersebut. Ia menilai lingkungan perangkat daerah seharusnya menjadi tempat yang memberikan pengalaman sekaligus pendidikan kepada siswa selama menjalani PKL.
“Kita merasa prihatin atas kejadian yang terjadi. Seharusnya di dinas itu memberikan pendidikan untuk anak-anak PKL, tetapi ternyata ada kejadian seperti ini,” kata Budi Azhar.
Menurutnya, dugaan kasus tersebut harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh aparatur pemerintah maupun pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pembinaan siswa PKL.
Budi mengingatkan agar jabatan, kewenangan, maupun kepercayaan yang diberikan kepada aparatur tidak disalahgunakan.
“Ini menjadi pembelajaran buat semua. Janganlah bermain-main,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan siswa PKL memahami batasan serta menjalankan tanggung jawab secara profesional.
“Saya mengingatkan kepada semua, kepada kita semua, janganlah bermain-main. Itu saja,” ujarnya.
Mengenai pengawasan terhadap siswa PKL di lingkungan Pemkab Sukabumi, Budi menyebut ketentuan mengenai perilaku aparatur sebenarnya telah tersedia. Karena itu, menurutnya, aturan tersebut harus dijalankan dan dipatuhi oleh setiap pihak.
“Sistemnya sudah jelas untuk tidak melakukan hal yang tidak baik. Tetapi manakala memang melakukan itu juga, ya siap tanggung sendiri,” pungkasnya.
Proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual tersebut saat ini masih berjalan. Pemkab Sukabumi menyatakan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara sekaligus memastikan aspek perlindungan dan pendampingan terhadap siswa tetap dilakukan.***
Editor: M. Nabil
(IFU)