Pemkot Sukabumi Perkuat Meritokrasi, Kompetensi 800 ASN Dipetakan

Date:

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya dilakukan melalui profiling dan penilaian kompetensi yang menyasar sekitar 800 ASN.

Program tersebut dilaksanakan selama empat hari sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Pemetaan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi dan potensi ASN secara lebih objektif.

Kegiatan profiling dibuka Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Selasa (1/9/2026), dan diikuti ASN dari sejumlah jenjang jabatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pejabat fungsional ahli muda dan ahli madya.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayat, mengatakan profiling merupakan tahapan lanjutan setelah Pemkot Sukabumi memperoleh persetujuan untuk menerapkan manajemen talenta.

Sebelumnya, proses tersebut telah melalui ekspose dan seleksi kelompok talenta. Kini, ASN yang belum menjalani penilaian kompetensi akan mengikuti asesmen secara bertahap.

“Tahapan penerapan manajemen talenta telah melalui proses ekspose dan dilanjutkan dengan seleksi kelompok talenta. Selanjutnya, diperlukan asesmen secara periodik bagi ASN yang belum mengikuti penilaian kompetensi,” kata Taufik.

Menurutnya, pelaksanaan secara mandiri membuat jumlah ASN yang dapat mengikuti profiling meningkat signifikan. Dari target awal sekitar 60 peserta, Pemkot Sukabumi mampu memperluas cakupan hingga sekitar 800 ASN.

“Pelaksanaan ini memiliki target sekitar 60 orang, tetapi Kota Sukabumi dapat melaksanakan secara mandiri sehingga targetnya dapat mencapai sekitar 800 orang,” ungkapnya.

Data hasil profiling nantinya akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengembangan karier ASN. Pemerintah daerah dapat memanfaatkannya untuk melihat kesesuaian antara kompetensi pegawai dengan kebutuhan organisasi.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk membangun pola karier yang lebih terukur sehingga pengisian jabatan tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga kemampuan dan potensi ASN.

Perwakilan Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengapresiasi komitmen Pemkot Sukabumi dalam memperkuat pengelolaan ASN melalui penilaian kompetensi.

Dalam sistem manajemen ASN, proses pengelolaan pegawai mencakup perencanaan kebutuhan, rekrutmen, pengangkatan, rotasi, promosi, pengembangan karier, kenaikan pangkat hingga pemberhentian. Seluruh proses tersebut harus berjalan sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan.

Ayep Zaki Tekankan Jabatan Harus Berdasarkan Kemampuan

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa sistem merit harus menjadi dasar dalam setiap keputusan terkait karier ASN.

Ia meminta proses pengangkatan, rotasi maupun promosi jabatan dilakukan secara profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun hubungan pribadi.

“Dalam pengangkatan dan promosi, kita harus menjauhkan dari aspek politis. Semua harus berdasarkan kinerja dan kompetensi,” tegas Ayep.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta harus menghasilkan penempatan pegawai berdasarkan prinsip the right man on the right place. ASN dengan kemampuan tertentu harus ditempatkan pada posisi yang sesuai agar dapat memberikan kinerja maksimal.

“Bagaimana manajemen talenta ini bisa dijalankan dan diimplementasikan melalui meritokrasi. Orang yang tepat harus ditempatkan pada tempat yang tepat, sesuai dengan kompetensinya. Jangan sampai salah tempat,” ujarnya.

Ayep menilai hasil profiling akan membantu pemerintah mendapatkan gambaran yang lebih objektif mengenai kemampuan setiap pegawai. Dari data tersebut, pengembangan karier ASN diharapkan dapat dilakukan berdasarkan potensi dan kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu.

Ia juga mengingatkan ASN untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dengan tidak terlibat dalam politik praktis.

“ASN jangan berpolitik. ASN harus profesional dan memberikan ruang yang sebesar-besarnya untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegasnya.

Selain kompetensi, Ayep menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan pemerintahan. Setiap kebijakan dan aktivitas birokrasi harus memiliki dasar hukum serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau belum ada aturan mainnya, jangan dijalankan. Kita harus memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia turut meminta ASN menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, anggaran pemerintah merupakan sumber daya masyarakat yang penggunaannya harus diarahkan untuk kepentingan publik.

Ayep juga membuka kesempatan bagi ASN yang ingin mengembangkan karier di luar daerah sepanjang seluruh prosesnya sesuai aturan.

“Kemanapun ASN bisa mengembangkan karier, termasuk rotasi keluar daerah, tidak akan saya persulit. Berikan yang terbaik untuk Kota Sukabumi,” ujarnya.

Melalui profiling tersebut, Pemkot Sukabumi berharap memiliki basis data yang lebih kuat untuk mengembangkan sumber daya aparatur sekaligus mempercepat penerapan manajemen talenta.

Pemetaan kompetensi itu diharapkan melahirkan birokrasi yang lebih profesional, objektif dan adaptif, sehingga kualitas kinerja ASN berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Transaksi Rp1,8 Miliar Jadi Sorotan, Inspektorat Kota Sukabumi Periksa 518 Rekening ASN

Bisnisnews.net – Total transaksi mencapai sekitar Rp1,8 miliar yang...

Cafe Mas Boy Grand Opening, Hadirkan Kuliner Anak Muda dengan Sentuhan Sosial

Bisnisnews.net — Cafe Mas Boy resmi menggelar grand opening...

PD KALAM Sukabumi Hadiri FGD Rumah Literasi Merah Putih, Dorong Sinergi Pendidikan, Sosial dan Ekonomi

Bisnisnews.net – Pengurus Daerah Keluarga Alumni Al-Masthuriyah (PD KALAM)...

PLN UP3 Sukabumi dan YBM PLN Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Korban Bencana

Bisnisnews.net - Kepedulian terhadap sesama kembali diwujudkan oleh PLN...